AMBON, Siwalimanews – Nasib puluhan karyawan Pasar Mardika yang gajinya belum dibayarkan, semakin tidak pasti kapan diselesaikan.

Pasalnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Maluku Yahyah Kotta, belum dapat memastikan waktu penyelesaian hak-hak karyawan selama tujuh bulan yang belum dibayarkan itu.

Kotta yang ditemui wartawan disela-sela kegiatan bazar ramadhan dan gerakan pangan murah di pelataran Kodam XV Pattimura, justru memilih menghindar dari pertanyaan wartawan berkaitan dengan pembayaran gaji karyawan Pasar Mardika.

Kotta membenarkan, jika ada memang ada hak-hak karyawan Pasar Baru Mardika yang belum dibayar selama tujuh bulan, baik di tahun 2024 maupun 2025 ini.

“Iyah, tapi saya tidak mau komentar dulu,” ucap Kotta sambil berjalan menuju mobil dinasnya.

Baca Juga: Polisi Kembali Bekuk Tiga Pelaku Narkoba di Ambon

Sikap Kotta ini berbanding terbalik dengan pernyataan dirinya beberapa waktu lalu, yang berjanji akan segera membayar gaji puluh karyawan Pasar Mardika.

Bahkan dalam rapat bersama DPRD Maluku, Kotta juga memberikan jaminan akan menyelesaikan pembayaran gaji karyawan Pasar Mardika, namun sampai saat ini tidak terealisasi.

Diketahui, sebanyak tujuh karyawan Pasar Mardika belum mendapat gaji selama tujuh bulan, yakni terhitung sejak bulan Februari – Mei 2024 dan Januari-Maret 2025.(S-20)