AMBON, Siwalimanews — Menjelang dilakukannya proses penghitungan suara dan pemungutan suara ulang sesuai keputusan MK, Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru, dilalap api, Jumat (28/2) dini hari sekitar pukul 02.50 WIT.

Kebakaran tersebut menghanguskan beberapa ruangan di Kantor KPU, sementara penyebabnya masih dalam penyelidikan oleh tim Inafis Polres Buru.

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Jumat (28/2) memastikan, kebakaran ini tidak berdampak pada logistik pemungutan suara ulang atau PSU.

Psalanya, gudang penyimpanan surat suara PSU berada sekitar 1,5 kilometer dari lokasi kejadian dan telah dijaga oleh aparat kepolisian.

“Gudang logistik aman, karena jaraknya cukup jauh dari Kantor KPU, dan pengamanannya telah dilakukan oleh anggota kami,” tulis kapolres dalam rilis tersebut.

Baca Juga: Pangdam: Olahraga Penting untuk bentuk Karakter Prajurit

Menurut kapolres, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.15 WIT setelah petugas pemadam kebakaran bersama aparat kepolisian berjibaku menjinakkan kobaran api.

Saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran. Untuk itu, masyarakat Buru dihimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami minta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu hoaks yang sengaja disebarkan. Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan di Kabupaten Buru agar tetap kondusif,” himbau kapolres.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi, jika mengetahui hal-hal yang mencurigakan terkait dengan kebakaran yang melanda Kantor KPU Buru.(S-25)