PIRU, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar deklarasi netralitas ASN menjelang pilkada Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlangsung 27 November nanti.

Deklarasi yang dipusatkan di depanKantor Bupati, Selasa (1/10) ini ditandai dengan pembacaan ikrar bersama-sama oleh seluruh pegawai dan dilanjutkan penandatanganan pakta integritas oleh Pj Bupati Achmad Jais Elly, Sekda Leverne A Tuasuun diikuti para pimpinan OPD, Camat, dan kades.

Pj Bupati Achmad Jais Elly kepada Siwalimanews di sela-sela deklrasi itu mengatakan, deklarasi ini dilaksanakan menjelang pilkada serentak  agar para ASN menjaga netralitas dan tetap profesional dalam proses pesta demokrasi ini.

“Deklarasi ini merupakan wujud kita sebagai ASN untuk menjaga marwah dari pelaksanaan pilkada. Saya berharap deklarasi ini setiap ASN maupun non ASN untuk bekerja secara profesional dan menjadi garda terdepan dan mengajak semua keluarga untuk tidak golput saat pilda nanti,” pinta bupati.

Bupati juga mengingatkan kepada para ASN, selain menjaga netralitas, juga diminta untuk menggunakan sosial media dengan bijak dan tidak mudah menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya, sebab medsos bisa saja menjadi fitnah, hasut dan sebagainya yang dapat merusak demokrasi.

Baca Juga: Terbukti Miliki Ganja, Labetubun Divonis Empat Tahun Penjara

Secara formal, pengawas pilkada adalah Bawaslu, tetapi pada hakekatnya dalam pelaksanaannya pengawasan bisa dilakukan oleh siapapun, terutama oleh masyarakat.

“Selaku pemda selain melakukan deklarasi kami juga telah membentuk tim khusus pengawas internal. Tim ini untuk mengawas jalannya pilkada, khusunya bagi ASN demi menjaga netralitas,” ungkap bupati.

Bupati menegaskan, setiap ASN harus menjadi garda terdepan dalam menjaga situasi kamtibmas jelang pilkada, untuk itu diharapkan dnegan ikrar yang telah diucapkan, dapat dilaksanakan dan diwujudkan dalam perilaku seluruh ASN Lingkup Pemkab SBB.

“Kita bisa menjadi bagian dari yang bisa mengendalikan diri kita, dan mengedukasi lingkungan terdekat untuk suksesnya penyelenggaraan pilkada.(S-18)