AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Komisi I DPRD Maluku Michael Tasaney, minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di setiap kabupaten/kota, untuk proaktif melakukan pencetakan KTP elektronik.

Pasalnya menjelang pemilu yang akan berlangsung 14 Februari mendatang, masih ada masyarakat usia pemilih yang belum memiliki KTP elektronik.

“Berdasarkan aturan KPU, pemilih yang belum terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilih dengan menggunakan KTP elektronik,” ujar Tasaney kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (24/1).

Namun realitasnya kata Tasaney, masih ada temuan di beberapa daerah seperti di Buru dan Buru Selatan, dimana masyarakat masuk dalam usia pemilih tetapi belum memiliki KTP elektronik.

Untuk itu, Disdukcapil harus proaktif dengan menyediakan pelayanan secara maksimal, guna memastikan proses perekaman dan pencetakan KTP elektronik terus berjalan lancar hingga hari pemungutan suara.

Baca Juga: 940 Pengawas TPS Siap Awasi Pemilu

“Komisi I jauh-jauh hari telah berikan peringatan kepada Disdukcapil di seluruh kabupaten/kota agar pastikan KTP bagi pemilih pemula itu dilakukan secara baik, jadi disisa 20 hari jelang pemilu ini, kami kembali ingatkan agar percepatan perekaman dan pencetakan KTP elektronik,” tegas Tasaney.(S-20)