Jelang Nataru, Disperindag Diminta Lakukan Operasi Pasar
AMBON, Siwalimanews – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon diminta untuk melakukan operasi pasar.
Langkah ini harus dilakukan, guna memastikan harga kebutuhan bahan pokok di pasaran selain tetap stabil juga tersedia.
“Dalam waktu dekat saudara-saudara kita umat Kristiani akan merayakan hari besar keagamaan, yaitu Natal dan Tahun Baru, sehingga harus ada kesiapan dari dinas terkait, dalam hal ini Disperindag untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan tidak terjadi kelangkaan,” ujar anggota Komisi II DPRD Kota Ambon Andi Rahman kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (21/11).
Politisi PPP ini menilai, operasi pasar sangat penting dilakukan, terutama di pasar-pasar tradisional, tetapi juga modern, termasuk sejumlah distributor yang ada di Kota Ambon, guna mengantisipasi terjadi kenaikan harga sepihak, maupun kelangkaan bahan pokok.
“Kita tahu bersama, kondisi itu sering terjadi, bahkan tahun-tahun kemarin, banyak kelangkaan bahan pokok hingga selisih harga, dan imbasnya ke masyarakat. Maka itu, dinas terkait harus lakukan operasi pasar sebagai bentuk antisipasi. Jangan ketika terjadi kasus, baru mau lakukan sidak dan sebagainya,” tandas Rahman.
Baca Juga: Fokus Bahas APBD, Sekda Diingatkan tak Tinggalkan DaerahDalam agenda itu nanti kata Rahman, dinas dapat melibatakn stakeholder lain untuk bersama-sama, salah satunya BPOM, yang juga mitra dari DPRD.
“Intinya, kenapa harus jauh hari, agar ada perencanaan yang matang. Bukan tiba saat, tiba akal. Bila perlu DPRD juga dilibatkan agar jangan lagi ada temuan atau keluhan dari masyarakat terkait kelangkaan bahan pokok atau kenaikan harga sepihak. Ini yang kita tidak mau,” ujar Rahman.
Rahman mengaku, rencana ini akan disampaikannya ke komisi, untuk bisa dibahas secara internal. Setelah itu bisa diagendakan untuk diahas bersama Disperindag, BPOM dan mungkin juga para distributor, sehingga ada solusi untuk mengantisipasi hal-hal tersebut.(S-25)
Tinggalkan Balasan