AMBON, Siwalimanews – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Jefry Apoly Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas, resmi mengantongi rekomendasi Partai Hanura.

Keduanya diusung sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Maluku yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Dukungan Partai Hanura tersebut ditandai dengan penyerahan rekomendasi yang diserahkan Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang, didampingi sejumlah jajaran DPP dan diterima oleh Jeffry Apoly Rahawarin di Jakarta, Senin (19/8) kemarin.

Plt Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Maluku Soleman Laem kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (19/8) malam membenarkan perihal penyerahan rekomendasi kepada Rahawarin tersebut.

“Benar, jadi tadi malam telah dilakukan penyerahan rekomendasi langsung oleh ketua umum kepada pak Jefry Rahawarin dan pasangannnya,” ungkap Laem.

Menurutnya, keputusan DPP mengusung JAR – Mukti di Pilkada Maluku, setelah sejumlah pertimbangan dilakukan DPP. Partai Hanura tentu mempertimbangkan potensi kemenangan pasangan ini di Pilkada Maluku sehingga rekomendasi tersebut diberikan.

Apalagi, pasangan JAR-Keliobas didukung juga oleh PDIP sehingga menjadi kekuatan besar untuk bersama-sama memenangkan Pilkada di Maluku.

Terhadap rekomendasi tersebut, Laem minta seluruh kader Partai Hanura untuk taat dan mengamankan keputusan dimaksud dengan memenangkan pasangan JAR-Keliobas.

“Seluruh kader Partai Hanura harus taat dan bersama-sama memenangkan pasangan yang telah diusung,” tegasnya.(S-20)