AMBON, Siwalimanews – Bakal pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Tual Yani Renuat-Amir Rumra atau yang dikenal dengan akronim AMRU, menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP dr Leimena, Sabtu (31/8)

Sebelum masuk dalam proses pemeriksaan, pasangan AMRU minta doa dan dukungan, terkhususnya dari masyarakat Kota Tual agar keduanya bisa lolos dari tahapan pemeriksaan kesehatan, untuk selanjutnya akan bertarung dalam kontestasi pilkada serentak pada 27 November mendatang.

Paslon dari bumi Maren itu awalnya tiba di RSUP dr Leimena Ambon, pukul 07.00 WIT didampingi Ketua tim pemenangannya Hasan Remburyanan dan LO, Gasandi Rinfan.

Selanjutnya, keduanya mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan bersama paslon lainnya dari Kota Ambon dan Kota Tual serta Malra.

Renuat kepada wartawan mengatakan, ini merupakan tahapan lanjutan yang dilakukan KPU usai melakukan pendaftaran bakal calon pada 28 Agustus kemarin.

Baca Juga: Mahasiswa Penerima KIP Ikut Workshop Penulisan Buku

“Kami bersedia melakukan proses pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga Allah SWT selalu merahmati kita dalam setiap langkah, baik itu dalam langkah proses tahapan pemeriksaan hingga selesai dan yang terpenting, kami minta dukungan doa dari seluruh masyarakat Tual, agar seluruh proses pemeriksaan yang dijalani hari ini, dapat berjalan dengan baik,” pintanya.

Untuk diketahui, selain bapaslon AMRU, terdapat juga tiga bapaslon dari Kota Tual lainnya yang mengikuti pemeriksaan kesehatan, ketiga paslon itu yakni, Usman Tamnge- lBaharuddin Faravovan, paslon M Rumra Ohoira-Amir Tamher dan paslon Tamher-Aliah Sayuti Assyatri.

Dalam pemeriksaan kesehatan, RSUP dr leimena menurunkan 27 dokter yang terdirid ari 23 dokter spesialis, 3 dokter umum, 1 dokter gigi dan 33 tenaga kesehatan dalam tim pendukung.

Selain tim kesehatan, RSUP juga menyiapkan fasilitas dan tim medis yang kompeten untuk menjalankan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Seluruh bakal calon akan menjalani pemeriksaan fisik, mental, serta tes bebas narkoba, yang bertujuan untuk memastikan, bahwa para calon memiliki kondisi kesehatan yang prima untuk menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah.(S-25)