AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah Demianus Hattu, minta Pemerintah Provinsi Maluku untuk menangani kerusakan ruas jalan dari Saparua menuju Desa Haria.

Pasalnya, ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Maluku sepanjang lima kilometer ini memang telah ditangani oleh PUPR melaku sepanjang 1.5 kilometer dengan dua tahun anggaran. Namun, segmen kerusakan jalan yang cukup parah berada pada ruas yang belum ditangani, bahkan kini telah mengalami kerusakan yang cukup parah dan sering menimbulkan kecelakaan.

“Sangat miris kondisi jalan Saparua menuju Haria. Ini kan jalan milik provinsi mestinya ditangani dan tidak boleh dibiarkan begitu saja, karena ini akses jalan utama menuju pelabuhan,” kesal Hattu kepada wartawan di Ambon, Sabtu (18/5).

Menurutnya, jika ruas jalan ini menjadi kewenangan kabupaten, maka pihaknya telah meminta pemkab mengintervensinya, namun kewenangan berada di provinsi, sehingga tidak mungkin di intervensi oleh pemkab.

Lagipula, saat ini telah memasuki musim penghujan, maka harus ada perhatian serius dari pemprov melalui Dinas PUPR, agar tidak terjadi kecelakaan akibat dari kerusakan jalan yang dibiarkan begitu saja.

Baca Juga: Maksimalkan Peluang, Marasabessy Daftar di Demokrat

“Kita memang tahu bahwa ada keterbatasan anggaran yang dihadapi Pemprov Maluku karena anggaran daerah harus dibagi ke 11 kabupaten/kota, tapi setidaknya persoalan ruas jalan ini harus juga menjadi perhatian pemerintah,” tandas Hattu.

Untuk itu ia minta, jika tidak dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2024, maka PUPR harus menganggarkannya masuk dalam APBD 2025.

“Kami juga berharap anggota DPRD Maluku dapil Maluku Tengah baik yang ada saat ini maupun yang akan dilantik nanti untuk bisa memperjuangkan persoalan ini, sebab berulang kali masyarakat menyuarakannya, tapi kadang tersumbat, jadi mohon ada perhatian serius,” pinta Hattu.(S-20)