AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar menahan, Domi Salakai, mantan pejabat Kepala Desa Ridoee Tema, Kecamatan Tanim­bar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2018-2019.

Tersangka ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2018-2019.

Selain Domi, JPU Kejati Ma­luku juga menahan ter­sangka MYM yang meru­pa­kan mantan kaur di Desa Ridool saat itu.

Kedua ter­sa­ngka ditahan se­telah Jaksa Pe­nuntut Umum mene­rima tahap dua yakni ter­sangka dan ber­kas perkara dari tim penyidik Polres Tanimbar ke Kejari Tanimbar yang berlangsung di Kejati Maluku, dan diterima Pidsus Kejari Tanimbar Stendo Sitania didampingi Ricky Ramadhan Santoso, Senin (24/3).

Kepada Siwalima Jaksa Kejari Tanimbar, Ricky Ramadhan Santoso mengaku kedua tersangka ditahan setelah dilakukan tahap II atas dugaan tindak pidana korupsi DD/ADD.

Baca Juga: Mantan Sekdis Pariwisata Divonis Ringan

“Saat itu dirinya menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Ridool. Yang bersangkutan diduga telah menye­lewengkan keuangan negara yang bersumber dari DD/ADD tahun 2018-2019,” ungkap Ricky

Akibat perbuatan yang dilakukan tersangka negara mengalami keru­gian sebesar Rp257.816.557 dengan rincian, tersangka Domi Salakai pa­da tahun 2018 sebesar Rp 50.990.442 dan tahun 2019 sebesar Rp77.917. 836,5 total Rp 128.908.278,5.

Sedangkan untuk tersangka MYM dengan rincian pada Tahun 2018 sebesar Rp50.990.442 dan tahun 2019 sebesar Rp77.917.836.5 dengan total Rp 128.908.278.

Terhadap perbuatan para ter­sangka, keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP.

Kedua tersang ditahan selama 20 hari di Rutan Waiheru Ambon sambil menanti persidangan.

“Mereka akan ditahan selama 20 hari di rutan Waiheru sambil me­nunggu berkas disiapkan dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ambon untuk disidangkan,” tam­bahnya.

Dari hasil penelesuran ternyata tersangka Domi  Salakai merupakan ayah kandung dari anggota DPRD KKT, Jonathan Salakai. (S-26)