AMBON, Siwalimanews – Cabang Kejari Ambon di Sa­parua membidik dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Siri Siri Islam, Kecamatan Saparua, Kabupa­ten Malteng.

Dugaan korupsi ADD dan DD tahun 2018-2019 itu, dilaporkan sejumlah masyarakat bulan lalu.

“Kasusnya masih dalam tahap puldata,” kata Kacabjari Ambon di Saparua, Ardy melalui telepon selulernya, kepada Siwalima, Kamis (17/12).

Ardy mengatakan, jaksa masih mengumpulkan data-data. Na­mun, ia tidak menjelaskan data apa saja yang digarap. Pa­salnya, laporan masyarakat ter­sebut masih kurang data.

“Sementara puldata. Karena dia cuma lapor tapi belum ada datanya. Sementara kita cari datanya,” katanya.

Baca Juga: Kejar Rumatoras, Jaksa Jangan Lupa Petro Tentua

Dia memastikan setiap laporan mas­yarakat tetap diproses, meski­pun kekurangan tenaga penyidik.

“Kasusnya sudah ditindaklanjuti, sementara masih periksa saksi-saksi. Pelan-pelan tetap saya pro­ses. Sementara puldata dulu,” ujarnya.

Sementara sumber di Negeri Siri Sori Islam menyebutkan, Pe­me­rintah Negeri Siri Sori Islam men­dapat DD dan ADD tahun 2018-2019 sebesar Rp 1,5 miliar lebih.

Anggaran tersebut diperuntukan bagi pembangunan sejumlah item proyek, diantaranya pembangunan lapangan, kantor desa, serta  pembelian tiga mobil ambulance. Namun, beberapa item belum selesai dikerjakan.

Selain itu, kepala desa dan sekretaris desa diduga melakukan mark up dalam setiap pembelan­jaan item proyek dan membuat laporan kegiatan fiktif. (S-49)