Jaksa Bidik ADD dan DD Siri Sori Islam Rp 1,5 Miliar
AMBON, Siwalimanews – Cabang Kejari Ambon di Saparua membidik dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Siri Siri Islam, Kecamatan Saparua, Kabupaten Malteng.
Dugaan korupsi ADD dan DD tahun 2018-2019 itu, dilaporkan sejumlah masyarakat bulan lalu.
“Kasusnya masih dalam tahap puldata,” kata Kacabjari Ambon di Saparua, Ardy melalui telepon selulernya, kepada Siwalima, Kamis (17/12).
Ardy mengatakan, jaksa masih mengumpulkan data-data. Namun, ia tidak menjelaskan data apa saja yang digarap. Pasalnya, laporan masyarakat tersebut masih kurang data.
“Sementara puldata. Karena dia cuma lapor tapi belum ada datanya. Sementara kita cari datanya,” katanya.
Baca Juga: Kejar Rumatoras, Jaksa Jangan Lupa Petro TentuaDia memastikan setiap laporan masyarakat tetap diproses, meskipun kekurangan tenaga penyidik.
“Kasusnya sudah ditindaklanjuti, sementara masih periksa saksi-saksi. Pelan-pelan tetap saya proses. Sementara puldata dulu,” ujarnya.
Sementara sumber di Negeri Siri Sori Islam menyebutkan, Pemerintah Negeri Siri Sori Islam mendapat DD dan ADD tahun 2018-2019 sebesar Rp 1,5 miliar lebih.
Anggaran tersebut diperuntukan bagi pembangunan sejumlah item proyek, diantaranya pembangunan lapangan, kantor desa, serta pembelian tiga mobil ambulance. Namun, beberapa item belum selesai dikerjakan.
Selain itu, kepala desa dan sekretaris desa diduga melakukan mark up dalam setiap pembelanjaan item proyek dan membuat laporan kegiatan fiktif. (S-49)
Tinggalkan Balasan