AMBON, Siwalimanews – Persoalan tanah di Kota Ambon masih menjadi persoalan yang cukup besar dan DPRD masih menjadi tempat untuk mengaduh terkait persoalan tersebut.

Hal itu diakui Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Jafri Taihuttu bahwa, sampai saat ini ada sejumlah persoalan tanah yang dilaporkan ke DPRD. Baik itu menyangkut tanah yang ada di Dusun Wapo, Desa Halong  dan Tawiri, kemudian di Bentas dan Skip serta lainnya. Semua persoalan ini akan ditindak lanjuti hingga ke pemerintah pusat.

“Ini yang masih dikawal sekarang ini dengan BPN. Banyak kasus-kasus tanah yang bagi warga kota, mereka masih menjadikan komisi I sebagai tempat mencurahkan rasa keadilan mereka. Karena itu, akan kami proses,” tandas Jafri kepada wartawan, di Bailoe Rakyat Belakang Soya, Selasa (16/8).

Jafri mencontohkan, tanah yang berlokasi di Dusun Wapo, Desa Halong, yang mana soal itu sudah dibicarakan, tinggal dilaporkan ke Penjabat Walikota agar status mereka yang masih mengantongi hak guna ataupun pakai, mengingat sebagian sudah mengantongi dan sebagiannya belum.

“Prospek ke arah hibah yang sesungguhnya berdasarkan amanat dari Raja Negeri Halong, terkait dengan tanah itu juga, dan tanah di Skip serta Bentas, rencana untuk PTSL/ sertifikat gratis, dan sekarang lagi jalan, dan itu yang lagi dikawal oleh komisi. Namun ada juga yang disanggah oleh pihak TNI,” jelasnya.

Baca Juga: Kurangi 30 Persen Sampah di Ambon, Ini Langkah Pemkot

Demikian pula dengan tanah yang ada di Desa Halong/Lantamal, dan juga Laha. Yang mana semuanya itu lanjut akan dibicarakan resmi di Jakarta, bersama KSP.

“Bahkan kami juga sudah koordinasi dengan Deputi 5, yang menangani langsung soal tanah. Nanti bersama-sama dengan BPN, Raja Halong, Laha dan lainnya, untuk membicarakan hal ini. Karena sebenarnya, persoalan dengan TNI yang kami ketahui, hanya sebagai pemakai  atau pengguna dari tanah itu,” tandas Jafri. (S-25)