INTERVENSI Serentak Pencegahan Stunting yang baru baru ini diluncurkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah di Negeri Layeni Kecamatan TNS, diapresiasi Pj Bupati Malteng Rakib Sahubawa.

Menurutnya, langkah itu adalah wujud dari inovasi tim percepatan penurunan stunting Pemerintah kabupaten Malteng, untuk mewujudkan komitmen mencegah gerak stunting di daerah bergelar Pamahanu-Nusa itu.

Rakib saat menyampaikan sambutan pada acara yang dipusatkan di Kantor Kecamatan TNS itu menegaskan, peluncuran intervensi Serentak penanganan stunting itu adalah wujud komitmen pemerintah Kabupaten Malteng.

“Intervensi serentak pencegahan stunting di Malteng yang dicanangkan pada hari ini merupakan tindak lanjut Arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) tentang kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah, yang menan­dakan keseriusan pemerintah untuk terus melakukan berbagai upaya pencegahan sekaligus penanganan stunting. Selaku Kepala Daerah, saya sangat mengapresiasi dan mendukung Tim Percepatan Penurunan stunting dan lintas sektor terkait yang selalu melakukan kegiatan percepatan penurunan stunting dengan pendekatan multisektor,” ujarnya.

Hal ini lanjut Bupati, merupakan kebijakan inovatif, sebagai gerakan bersama sekaligus bentuk refleksi dari upaya semua stakeholder di pemerintah kabupaten, kecamatan dan negeri.

Baca Juga: Anggaran Terbatas, DPRD Fokus Bahas Dua Ranperda

Perlu diketahui, berdasarkan data aplikasi elektronik-pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM), menunjukan angka stunting Kabupaten Maluku Tengah mengalami tren penurunan sebesar 0,28 % dari tahun 2023 yaitu sebesar 3,93% dan tahun 2024 per bulan Mei 2024 menjadi sebesar 3,65 persen,”urainya.

Sahubawa menyampaikan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan diantaranya, optimalkan pelaksanaan semua program dan kegiatan intervensi penanganan stunting di seluruh negeri dan kelurahan.

Hal ini dimaksudkan agar upaya mendukung percepatan penurunan stunting tahun ini mendapat penguatan dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), dari mulai tingkat kabupaten kemudian kecamatan, sampai dengan Negeri dan kelurahan, perlu juga diperhatikan.

“Kita masih menemui berbagai kendala di lapangan baik terkait aspek tata Kelola, koordinasi, anggaran, data, maupun dalam aspek intervensi. Untuk itu, mari kita coba kerangkakan dalam konteks kewenangan,” jelasnya.

Rakib pun mengingatkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Negeri, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (DPMPN-PPA), untuk segera menginstruksikan seluruh Kepala Pemerintah Negeri dan Lurah, agar mensosialisasikan dan memastikan  seluruh calon pengantin, ibu hamil dan balita harus hadir ke posyandu.

“Saya ingin menyampaikan hal ini,sebab masih ditemukan, ada beberapa Negeri yang tidak melakukan Posyandu secara rutin setiap bulan,”ungkap Sahubawa.

Tak hanya mengingatkan Dinas teknis (DPMPN-PPA), Sahubawa pun mengingatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta perangkat teknis daerah lainnya,agar selalu mengoptimalkan tugas dan tanggungjawabnya untuk selalu Sinergi dalam upaya mendorong tercapainya target intervensi serentak pencegahan stunting di daerah yang dipimpinnya itu.

“Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana agar me­-mastikan seluruh pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting berjalan dengan baik, Dinas Pendidikan dan Kebuda­yaan harus mensosia­lisa­sikan kegiatan posyandu kepada Sa­-tuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam rangka menyuk­seskan pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting.

Selanjutnya kepada seluruh Camat agar melakukan launching intervensi serentak pencegahan stunting di masing-masing kecamatan, selanjutnya melaporkan kepada kami melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten.

Waktu kita tinggal beberapa hari ke depan mengingat batas waktu pengukuran dan penginputan hasil pada aplikasi e-PPGBM secara Nasional, namun masih banyak Negeri dan Puskesmas yang belum melak­sa­nakan intervensi pengukuran dan penginputan hasil pengukuran di aplikasi,” jelasnya.

Sabubawa  berharap dukungan dan perhatian serius dari semua pihak dalam melakukan tindakan Intervensi Pencegahan Stunting untuk mencapai output dan outcome yang diharapkan dalam menyongsong era Indonesia Emas 2045.

“Saya perlu menghimbau seluruh jajaran stakeholder dan masyarakat untuk menyukseskan bersama Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting ini dengan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi demi mewujudkan Maluku Tengah Zero stunting. Tentu, melalui launching Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting ini dapat memberikan motivasi dan semangat kepada kita semua untuk terus berusaha dan pantang menyerah dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Maluku Tengah.” tegas Sahubawa.(S-17)