Insiden di Gereja Pniel Bentas, GAMKI Kecam Kodam Pattimura
AMBON, Siwalimanews – Insiden dugaan intmidasi yang dilakukan salah satu anggota Kodam XV Pattimura dari Satuan Pembinaan dan Mental (Bintal) pada, Minggụ (19/1) di Gedung Gereja Protestan Maluku Jemaat Pniel Bentas Kota Ambon, menuai reaksi keras dari Gerakan Angkatan Muda Kisten Indonesia (GAMKI) Maluku.
“Persoalan upaya pengalihan Jemaat GPM Pniel Bentas menjadi jemaat Oikumene oleh Kodam XV Pattimura, seharusnya dikomunikasikan pihak Kodam dengan Sinode GPM dan bukan menggunakan cara-cara mengintimidasi jemaat di dalam gedung gereja,” tandas Ketua GAMKI Maluku Samuel Patra Ritiauw kepada wartawan di Ambon, Kamis (23/1).
Menurut Ritiauw, kehadiran utusan Satuan Bintal ke gedung gereja tidak elok, sebab seharusnya, masalah pengalihan jemaat menjadi rana komunikasi dua arah antara pihak Sinode GPM dengan Kodam XV Pattimura.
“Kenapa harus hadir di gereja dan memancing kegaduhan umat dengan mengeluarkan perkataan yang terkesan memiliki kuasa penuh atas jemaat GPM Pniel Bentas,” sesal Ritiauw.
Doktor di Bidang Pendidikan Unpatti ini, mengingatkan kepada pihak Kodam XV Pattimura untuk melindungi rakyat dan bukan menggunakan instrumennya mengintimidasi rakyat.
Baca Juga: Tualeka Kembali Nahkodai KADIN MaltengGAMKI kata Ritiauw, juga tidak menerima penyatan anggota Bintal Kodam XV Pattimura yang diketahui benama Kapten Inf Estefanus Sekerone yang terkesan menekan jemaat di dalam gedung gereia. Sikap Kapten Sekorene ini, masih bisa diterima diera orde baru, namun diera sekarang ini, TNI tidak lagi menggunakan cara-cara demikian.
“GAMKI menyayangkan sikap dari utusan Kodam XV Pattimura dari Satuan Bintal yang brnama Kapten Sekerone dengan pernyataannya begini, “Saya datang bukan atas nama Sekerone, sekali lagi saya bukan atas nama Sekerone. Tapi saya diperintahkan dari Kodam untukmenyampaikan kebijakan-kebijakan yang telah dicanangkan. Gereja ini adalah rumah saya, siapa yang mạu bicara akan saya tunjuk, jika saya tidak tunjuk jangan berbicara,” ucap Ritiauw menirukan ucapan anggota Bintal tersebut.
Pernyataan anggota Bintal yang diketahui bernama Kapten Sekorene itu, lantas menjadi viral di media sosial, video berdurasi 25 detik itu juga diterima Siwalimanews. Atas pernyataan Kapten Sekerone, GAMKI Maluku mengecam dengan keras dan menyayangkannya, karena hal itu bukan sebuah ajakan untuk membahas persoalan secara baik-baik, namun dilakukan dengan sikap intimidasi.
Sebagai institusi negara, seharusnya Kodam XV Pattimura memiliki dedikasi yang bạik dan melakukan pendekatan-pendekatan persuasif serta kekeluargaan bersama Sinode GPM beserta Jemaat Pniel itu sendiri untuk mencari solusi, dan jalan terbaik.
“Cara-cara yang dipakai Kodam XV Pattimura untuk menyelesaikan masalah dengan masyarakat, ternyata masih menggunkan cara-cara orde baru. Saya tegaskan Kodam Pattimura jangan lagí melakukan hal intimidasi seperti ini,” tegas Ritiauw.
la berharap, Kodam XV Pattimura dapat mewujudkan sistem pertahanan dan keamanan rakyat dalam membangun kebersamaan dengan masyarakat dalam mewujudkan Maluku yang aman dan damai.
“GAMKI Maluku tetap mengawal kasus ini sampai proses penyelesaian, termasuk mendorong GAMKI pusat untuk berkontribusi dalam menyelesaikan masalah Gereja Pniel Bentas ini di tingkat pusat,” janji Ritiauw.
Miss Koordinasi
Terpisah Kapendam XV Pattimura Kolonel Inf Heri Krisdianto mengaku, permasalahan yang terjadi di Gereja Kategorial TNI AD Pniel Bentas, adalah murni miss koordinasi.
“Untuk itu, atas nama Kodam XV Pattimura, Kapendam menyampaikan permohonan maaf apabila menimbulkan kegaduhan bagi para jemaat,” tulis Kapendam dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Kamis (23/1).
Kapendam menuturkan, saat anggota Bintaldam XV Pattimura Kapten Inf Estefanus Sekerone (Kaurrohprot Bintaljarahdam XV Pattimura) membacakan surat penolakan penunjukkan Ketua Majelis Jemaat dari Sinode GPM Maluku di Gereja Kategorial TNI AD Pniel Bentas, Minggu (19/1), jemaat tidak menerima dengan baik, sebelum ada penjelasan lebih lanjut tentang maksud dan tujuan surat yang dibacakan tersebut.
Pembacaan surat penolakan dihadapan jemaat ini, bertujuan untuk manyampaikan bahwa, penunjukan Ketua Majelis Jemaat belum sesuai mekanisme, seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Bintaljarahdam XV Pattimura selaku supervisi gereja-gereja yang berada di lingkungan tanah milik TNI AD, dalam hal ini di jajaran Kodam, termasuk Gereja Kategorial TNI AD Pniel Bentas, sehingga dapat diputuskan secara bersama-sama.
“Kodam menyadari, bahwa tidak semua jemaat berasal dari organik Kodam, tetapi juga dari masyarakat sekitar gereja. Adanya miss komunikasi dan koordinasi inilah sehingga terjadi kesalahpahaman,” tandas Kapendam.
Sedikit menengok ke belakang, Gereja Kategorial TNI AD Pniel Bentas didirikan di tanah milik TNI AD pada 21 Desember 1986 yang diresmikan dan ditandatangani oleh Danrem 174 Pattimura saat itu Kolonel Inf Soeharsono. Ketua Majelis Jemaatnya adalah Letnan Satu Tituler Pendeta JB Sampe dengan masa bhakti sampai dengan tahun 2025.
Pada awal tahun 2024, Pendeta JB Sampe meninggal dunia, sehingga terjadi kekosongan jabatan KMJ, maka Kabintaljarahdam XV Pattimura Kolonel Inf Sudung Malau selaku Kabintal saat itu, mengeluarkan surat penunjukan KMJ atas nama Pendeta Imeilina Kassa/Urlolo, S.Th., yang merupakan isteri anggota Kodam XV Pattimura, namun ditolak jemaat, dengan alasan pendeta tersebut bukan organik GPM.
Terlepas dari semua itu, kesalahpahaman di Gereja Kategorial TNI AD Pniel Bentas, murni karena miss komunikasi dan koordinasi serta tidak ada unsur intimidasi yang mengatasnamakan institusi Kodam XV Pattimura.
“Kabintaljarahdam XV Pattimura, hari ini akan segera melakukan komunikasi untuk mencari solusi bersama pihak-pihak terkait,” ungkap Kapendam.
Pihak MPH Sinode GPM juga lanjut Kapendam, sudah mengajukan surat audiensi kepada Pangdam XV Pattimura sesuai surat Nomor 33/HD/D.3/1/2025 tanggal 20 Januari untuk permohonan audiens tentang Penempatan Pendeta pada Jemaat Kategorial serta duduk bersama menemukan solusi demi Maluku damai dan maju.(S-25)
Tinggalkan Balasan