AMBON, Siwalimanews – Setelah melewati proses penjaringan, Partai Kebangkitan Bangsa mengungkapkan bakal calon Walikota Ambon.

Kelima figur tersebut yakni, Bodewin M Wattimena, Agus Ririmase, Anthony Gustaf Latuheru, Ferly Tahapary dan  Basri Damis yang juga Ketua DPW PKB Maluku.

Sedangkan lima figur lainya masing-masing Abdul Manan Latuconsina, M Asmin Matdoan, Habiba Pelu, H Mus Mualim terdaftar sebagai bakal calon wakil walikota.

Ketua DPC PKB Kota Ambon Bahadin Karepesina kepada wartawan di Ambon, Jumat (24/5) menjelaskan, bakal calon walikota dan wakil walikota yang terdaftar merupakan hasil penjaringan sejak 22 April lalu hingga pengembalian berkas, baik secara langsung ke DPC maupun melalui aplikasi Sicakada.Id

“Kita membuka ruang bagi siapa pun yang ingin maju menjadi bakal balon walikota dan wakil walikota yang akan maju di Pilkada bulan November nanti,” ungkap Karepesina.

Baca Juga: Dominggus Kaya Jadi Penjabat Walikota Ambon

Menghadapi Pilkada 2024 kata dia, pihaknya akan berkomunikasi dengan sejumlah petinggi partai politik di Kota Ambon guna membangun kesepahaman visi dan misi demi membangun kota ini lebih baik lagi ke depan.

”Jadi untuk lima orang figur bakal calon walikota ini telah melakukan komunikasi, mereka punya peluang yang sama, sedangkan untuk kriteria, prinsipnya mengikuti aturan dan ditambah dengan ketentuan internal,” jelasnya.

Selain itu menurutnya, pada pilkada nanti semua kader PKB satu komando mendukung calon yang diusung sesuai dengan instruksi dari DPP yang tertuang dalam Peraturan PKB Nomor 10 tentang Penetapan Bakal Calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota.

Salah satu aturan yang harus dipatuhi terkait dengan hasil survei dari lembaga survei yang kredibel sebagai bahan pertimbangan bagi DPP. Tak hanya itu, Bakal calon walikota dan wakil walikota wajib mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPP.

“Semua bakal calon yang mendaftar harus mengikuti aturan yang diarahkan oleh DPP, termasuk soal hasil survei dan uji kelayakan yang dilakukan oleh DPP,” cetusnya.(S-20)