AMBON, Siwalimanews – Keinginan mantan Gubernur Maluku Said Assagaff maju dalam Pilkada tahun ini dengan mengincar posisi sebagai wakil gubernur patut dipertanyakan, sebab selain salahi aturan, Said Assagaff juga dinilai sementara mainkan lawakan.

Akademisi IAKN Nataniel Elake kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (4/6) menilai, sikap Assagaff untuk maju sebagai wakil gubernur, selain menyalahi aturan, juga terkesan lucu.

Pasalnya, Assagaff yang dikenal sebagai birokrasi murni yang punya track record sangat baik dalam jenjang karir, justru sekarang mengincar posisi wakil.

“Ini menarik, pak Bib yang sebelumnya gubernur kemudian sekarang mau calon wagub, selain tidak diperbolehkan secara aturan, saya justru mempertanyakan apa motivasi dari kemunculan pak Bib. Ini memang jadi pertanyaan, apa tujuan beliau,” ujar Elake.

Menurutnya, jika ada keinginan mantan Gubernur Maluku itu untuk melanjutkan apa yang belum selesai semasa kepemimpinannya, maka mestinya yang bersangkutan dapat mengambil posisi sebagai calon gubernur.

Baca Juga: Disperindag akan Bersihkan Sampah Sisa Pembongkaran Lapak di Mardika

“Sebenarnya semakin banyak yang maju itu bagus supaya rakyat bisa punya banyak pilihan. Tetapi sesuai aturan saja itu dilarang. Kenapa harus memilih posisi wakil, ini lucu, ini lawakan yang dipertontokan. Bicara soal etika politik, itu relatif tergantung penilaian publik, tetapi  secara aturan, ini salah,” tandasnya.

Dia juga menilai, bahwa sikap itu sungguh tidak elok, bahkan tidak mendidik masyarakat dalam berdemokrasi.

Diketahui, larangan bagis eks gubernur maju sebagai wakil gubernur di daerah yang sama, tertuang dalam pasal 7 ayat 2 huruf O Undang-undang Pilkada. Ketentuan tersebut berbunyi, Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: (o) belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama.

Untuk itu, sebagai rakyat Maluku yang punya hak pilih, walaupun hanya satu suara, dirinya meminta untuk sandiwara ini dihentikan.

“Setiap orang punya hak untuk mencalonkan dan dicalonkan, termasuk pa Bib. Silahkan, tapi kalau membangun narasi yang tidak mendidik, saya sangat menyesali itu. Beliau adalah tokoh besar yang mestinya bisa menjadi panutan, tapi ini justru mencedrai pendidikan politik,” ucap Elake.(S-25)