AMBON, Siwalimanews – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Maluku menambah lagi 16 advokat baru.

Pengambilan sumpah janji pe­lantikan dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Puji Harian, kantor PT Ambon, Kamis (8/8).

Anggota baru Ikadin maluku yakni Abner Holago, Chreisty Alfin Souissa, Febriah Sopamena, Guy G J Pulumahuny, Harry Ricardo Joris, Herdion A Marantika, Landu, Lorens Werluka, Munazar Umar, Marcus Tahya, Haidar Ali,

Nikolas Okmermera, Sahiyadin, Thomas Tanate, Yansen F Talakua dan Zakarias Th Ritiauw.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi berharap kepada para Advokat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas profesinya dengan adil.

Baca Juga: Rekaman Viral Resahkan Warga, Tokoh Rutong Serunduk Pemkot

“Sebagai bagian dari aparat penegak hukum tetap berkomitmen menegakan keadilan, perlindungan Hak Asasi Manusia dan selalu dapat memberi kenyamanan bagi pencari keadilan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar puji dalam sambutanya.

Dia juga mengingatkan agar mereka yang baru ini bisa belajar hal-hal positif dari para senior, serta perlu memiliki banyak referensi hukum dalam melaksanakan tugas profesi berdasarkan UU Nomor: 18 Tahun 2003 tentang advokat.

Yang terpenting lanjutnya, seorang advokat harus tetap menjunjung tinggi kode etik advokat dan kode perilaku advokat.

“Advokat adalah profesi mulia, karena itu, jaga kehormatan itu, demikian juga harkat dan martabat sebagai seorang advokat dengan menjunjung tinggi jiwa korps sebagai APH, dan selalu menghor­mati APH yang lain,” pintanya.

Sementara itu, Ketua DPD Ikadin Maluku, Alexius Anaktototy mengaku sebelum 16 anggota baru dilantik mereka telah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat dan ujian profesi advokat yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pattimura beberapa waktu lalu.

“16 peserta ini sebelumnya telah dinyatakan lulus dalam PKPA dimaksud, sehingga mereka hati ini dilantik dan diambil sumpahnya,” tandasnya. (S-25)