DOBO, Siwalimanews – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2024 dan tersedianya peta foto udara guna mengidentifikasi tanah, maka Kantor Pertanahan Kabupaten Aru melakukan kegiatan foto udara.

Kepala seksi Survei dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Aru Puri Sega Dimas Sadewa menjelaskan, tujuan dilakukannya pengadaan atau pemotretan udara dengan menggunakan wahana you AFF atau drone, adalah sebagai peta dasar dalam rangka pendaftaran tanah sistematis lengkap.

“Foto udara tersebut diperlukan sebagai dasar kita untuk melakukan permintaan pemetaan bidang tanah di kemudian hari, sehingga posisi dari bidang-bidang tanah yang akan kita lakukan pemetaan tersebut tepat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya,” jelas Sadewa kepada Siwalimanews di Kantor Pertanahan Aru, Senin (5/8).

Selanjutnya kata Sadewa, dengan adanya foto udara ini juga, pihaknya dapat melakukan identifikasi kenampakan dari permukaan tanah, misalnya berupa bangunan, vegetasi-vegetasi atau jalan, sungai dan unsur-unsur topografi lainnya, sehingga objek-objek tersebut dapat teridentifikasi secara tepat dengan menggunakan ketelitian tertentu yang memenuhi standar teknis dari Kementerian ATR BPN.

Sebelumnya pemotretan udara ini sudah dilakukan di Kecamatan PP Aru, khususnya di Pulau Wamar dan itu sudah 90 persen areal penggunaan lain (APL) atau areal di luar kawasan hutan, diantaranya, desa Wangel, Desa Durjela, Kelurahan Siwalima, Kelurahan Galay Dubu, Pulau Wokam, Desa Gorar.

Baca Juga: Kolatlena Minta Pemprov Perjuangkan Tenaga Honorer Jadi P3K

Sementara untuk kecamatan Aru Tengah yakni, desa Benjina, Selilau, Tanah Miring dan Papakula.

‘Kedepannya, direncanakan seluruh wilayah kabupaten kepulauan Aru akan di lakukan pemotretan udara untuk ketersediaan peta dasar pertanahan di kabupaten kepulauan Aru,”janji Sadewa.(S-11)