Ibu Dua Anak Ini, Nekat Habisi Nyawa Pasangannya
AMBON, Siwalimanews – LW alias LIN (23), ibu dua anak yang tinggal di kawasan Belakang Kota, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon ini, nekad menghabisi nyawa La Sididin yang tak lain adalah pacarnya sendiri dengan sadis pada, Minggu (22/12) lalu.
Motif pelaku menghabisi nyawa korban yang hidup bersama kurang lebih sekitar 1 tahun itu, lantaran salama hidup bersama, pelaku mengaku sering menerima perlakuan kekerasan baik secara fisik maupun non fisik dari korban.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Driyano Andri Ibrahim melalui Kasi Humas Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Mpaolresta, Kamis (2/1) menjelaskan, tindak pidana pembunuhan diketahui setelah korban yang ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di dekat tenda tempat tinggal korban di belakang Hotel Sumber Asia oleh pihak keluarga korban.
Selanjutnya, keluarga korban melaporkan temuan jenazah tersebut ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
“Dari temuan mayat tersebut, tim Buser Satreskrim Polresta Ambon beserta penyidik dan juga unit identifikasi melakukan penyelidikan dan olah TKP serta pengumpulan bukti – bukti dan keterangan saksi – saksi di TKP pun dilaksanakan,” jelas Ipda Jane.
Baca Juga: Lewerissa Minta Tata Kelola Transportasi Laut DievaluasiDari rangkaian proses penyelidikan itu kata Ipda Jane, ditemukan adanya indikasi pelaku yang melakukan pembunuhan. Setelah dilakukan interogasi kepada saksi – saksi dan dikaitkan dengan barang bukti yang diamankan di TKP, ditemukan fakta kalau pelakunya adalah LIN.
Pelaku pun mengakui motif pembunuhan lantaran dirinya kerap di jadikan sasaran kekerasan.
“Menurut Pelaku, perlakuan kekerasan sering diterima tersangka apabila korban sudah dalam keadaan mabuk miras,” tutur Ipda Jane.
Kasus penganiayaan terhadap korban hingga meregang nyawa berawal saat Minggu (22/12) sekitar pukul 05.00 WIT. Saat itu korban bersama temannya yang sudah dalam keadaan mabuk miras jenis sopi datang ke tenda tempat korban dan pelaku tidur bersama 2 orang anaknya.
Saat datang, korban membentak pelaku serta menyuruh dirinya bersama 2 anaknya keluar dari tenda tersebut.
“Sempat terjadi adu mulut sehingga menyebabkan teman korban pergi dari lokasi itu. Sementara pelaku sendiri langsung berjalan pergi bersama 2 anaknya dan diikuti korban sambil tetap membentaknya, ” ungkap Ipda Jane mengutip keterangan pelaku.
Kurang lebih 7 meter dari tenda tempat pelaku dan anaknya tidur, pelaku yang sudah tidak tahan lagi dengan makian menyuruh anaknya untuk menggendong adiknya yang baru berusia 7 tahun, setelah itu pelaku kemudian kembali ke tenda mengambil parang dan pisau.
“Setelah mengambil dua alat tajam itu, pelaku kembali ke TKP dan langsung menikam leher korban dengan pisau. Setelah korban terjatuh, pelaku langsung menebas leher korban berulang kali menggunakan parang,” beber Ipda Jane.
Mengetahui korban telah meninggal dunia, pelaku kembali ke tenda bersama 2 anaknya. Parang yang digunakan menebas korban kemudian diletakan di dalam baskom berisi air. Sedangkan pisau diletakan kembali di dalam tenda setelah dibersihkan.
Setelah menaruh parang dan pisau, tersangka bersama 2 anaknya kemudian berjalan ke depan jalan seolah – olah tidak pernah terjadi apapun. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka untuk proses lanjut.
“Tersangka saat ini sudah diamankan di Rutan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, guna proses lebih lanjut,” jelas Ipda Jane.(S-10)
Tinggalkan Balasan