AMBON, Siwalimanews – Polres SBB bergerak cepat mengatasi situasi ketegangan yang sempat terjadi di Desa Hualoy-Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan menye­babkan terjadinya palang jalan Trans Seram, Selasa (19/11).

Aksi palang jalan ini dilakukan oleh sejumlah warga Latu khusus­nya oleh pihak keluarga, karena tidak terima pemudanya dianiaya oleh sejumlah pemuda Hualoy dan mengalami luka yang cukup serius.

“Jadi ini bukan bentrok ya, kalau bentrok berarti sudah terjadi penyerangan antar dua kelompok. Ini berawal dari pengeroyokan yang berujung palang jalan,” ungkap Kapolres SBB, AKBP Dennie An­dreas Dharmawan kepada Siwalima melalui telepon selulernya.

Kata Kapolres, setelah menda­patkan informasi terjadinya aksi palang jalan, personel langsung turun ke TKP dan bisa menye­le­saikan masalah tersebut dengan baik, dan palang jalan itu dibuka kembali.

“Anggota sudah saya turunkan, dan situasi saat ini sudah kondusif. jalan yang dipalang sejak sore tadi sudah dibuka,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Kejar Tersangka Baru Alkes, Makan Uang Korupsi 1,6 M

Untuk antisipasi aksi lanjut, menurut Kapolres, sejumlah per­sonel tetap melakukan patrol di dua desa tetangga itu.

“Anggota saya suruh untuk gencar patrol,” tuturnya.

Sedangkan terkait dengan kasus pengeroyokan atau kekerasan bersama, tegas Kapolres, pihaknya telah mengamankan 4 orang.

“Terkait kasus pengeroyokan atau kekerasan bersama terhadap orang sudah ada 4 orang yang diamankan, dan sementara kita kembangkan terus siapa saja yang terlibat,” sebutnya.

Kapolres menghimbau masyara­kat untuk tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan yang memprovokasi yang memperkeruh situasi.

“Serahkan semuanya kepada kami,” pintanya.

Palang Jalan

Sementara itu, menurut salah satu keluarga korban Ardi Musa kepada Siwalima, palang  jalan yang dilakukan pihak korban karena tidak terima penganiayaan yang dilakukan pemuda Hualoy.

Palang jalan ini dengan tujuan agar para pelaku penganiayaan segera ditangkap oleh Aparat Kepolisian Polres SBB dan di proses secara hukum.

Menurutnya, penganiayaan yang dilakukan sangat tidak manusiawi sehingga membuat korban Mochtar Patty (21) mengalami luka yang cukup parah  dan dirawat di Pus­kesmas Latu.

Sedangkan satu korban lagi, Jait Wakanno mengalami luka robek di kepala akibat dirawat di rumahnya.

Dia meminta kepada Polres SBB untuk segera menahan para pelaku secepatnya.

“Selaku keluarga korban kami sampaikan pemerintah daerah dan Polres SBB untuk segera mengambil langkah secepatnya untuk menahan para pelaku. Apabila belum ditahan semuanya jalan  Trans Seram tidak akan dibuka,” tegasnya sembari meminta agar para pelaku segera ditangkap.

Dia juga meminta pemuda Latu untuk tidak berbuat hal-hal yang tidak diinginkan, karena persoalan tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun Siwa­lima, pemukulan terhadap warga Latu terjadi pada Senin (18/11) sekitar pukul 17.00 WIT di Jembatan kali ama Desa Hualoy.

Kejadian penganiayaan atau kekerasan bersama ini awalnya ketika korban Mochtar Patty da Jait Wacanno dari Desa Seriholo dengan menggunakan sepede motor merek Mio, hendak kembali ke Desa Latu, sesampainya di jembatan kali Ama Desa Hualoy, mereka diberhentikan oleh sekelompok pemuda menggu­nakan penutup wajah dan meng­aniaya para korban.

Jait Wakano melarikan diri ke arah pantai, sedangkan Mochtar Patty ke arah hutan, sekelompok pemuda ini mengejar Patty ke hutan dan menganiayanya. Patty mengalami luka memar dan bengkak di bagian rahang/pipi kiri, bengkak di bagian dagu dan patah gigi depan bagian atas dan gigi depan bagian bawah. Sedangkan Wakano mengalami Luka robek pada bagian kepala.

Blokir Jalan Dibuka

Pemblokiran jalan Trans Seram sudah dibuka oleh warga Desa Latu atas negosiasi dengan jaminan dalam tiga hari semua pelaku penganiyaan sudah ditangkap.

Atas perjanjian itu sehingga jalan yang diblokir sekitar pukul 10.00 WIT baru di buka sekitar pukul 16.54 WIT.

Pantauan Siwalima, pembukaan jalan Trans Seram oleh warga Latu atas negosiasi antara pemerintah daerah dan pemerintah Desa Latu, serta Polres SBB. Atas dibukanya jalan puluhan kendaran yang sempat terhenti sudah melewati batas jalan yang sebelumnya diblokir oleh warga.

Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Dharmawan yang diwakili AKP Idrus Mukadar bersama Kepala Desa Latu Bahtiar Patty serta perwakilan Pemkab SBB diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, serta Camat Latu Rafli Alidrus turun langsung bernegosiasi dengan pemuda Latu untuk membuka blokiran jalan.

Dalam arahan Mukadar kepada masyarakat Latu bahwa, jalan ini bisa dibuka sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati antara pemerintah desa Latu, Pemkab SBB dan Polres. Dalam perjanjian ter­sebut jalan ini dibuka sesuai tuntutan masyarakat Latu.

“Atas tuntutan warga untuk menangkap para pelaku pengani­yaan sehingga jalan ini dibuka, dan aktivitas saat ini mulai kondusif dan kembali berjalan lancar,” ungkap Mukadar.

Dijelaskan, saat ini para pelaku yang sudah ditahan baru 4 orang salah satunya saksi, dan 3 lainnya merupakan pelaku. Pelaku berjumlah 6 orang dan dua pelaku lainnya sementara masih dalam pengejaran dan sudah dikantongi namanya.

“Saat ini kami selaku kepolisian bersama Polres SBB dan Polsek Latu di ketuai oleh Wakapolres La Udin Taher sudah berupaya untuk menangkap para pelaku dan 4 orang sudah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku”, ucapnya.

Dijelaskan, dengan ditangkapnya 3 pelaku dan satu saksi ini polisi akan kembangkan sehingga semua pelaku dapat ditangkap. Untuk itu Mukadar berharap kepada masyarakat untuk bersabar dan tidak terprovokasi demi keamanan Kamtibmas menjelang Pilkada serentak.

Tambah Mukadar, saat ini korban yang dirawat dirawat di puskemas Latu akan dipindahkan RSUD Piru untuk mendapat perawatan, para korban akan dibiayai oleh Kapolres hingga kesembuhan.

Selain itu Kepala Desa Latu mengatakan, untuk menjaga situasi Kamtibmas di kedua wilayah dengan baik, maka itu polisi harus menangkap semua pelaku sesuai tuntutan dari pemuda Latu dan orang keluarga korban.

Dijelaskan, hal ini ia lakukan sesuai kesepakatan antara pihak keluarga dengan pihak Polres dan Pemkab SBB dan keluarga korban. Atas kesepakatan ini sehingga jalan tersebut bisa dibuka. (S-18)