HMI Minta Kapolres Buru Dicopot

AMBON, Siwalimanews – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ambon minta Kapolda maluku untuk mencopot AKBP AKBP Sulastri Sukidjang dari jabatannya sebagai Kapolres Buru.
Pasalnya, ada dugaan hal lain dibalik masih beroperasi tambang ilegal Gunung Botak yang tak kunjung selesai.
Selain itu HMI juga menilai kapolda tidak tegas dalam membijaki permasalahan aktivitas pertambangan ilegal di gunung botak.
“sudah terlalu banyak permasalahan maupun bencana yang memakan korban jiwa dalam aktivitas pertambangan tersebut, tapi terkesan dibiarkan begitu saja,” tandas Fungsionaris HMI Cabang Ambon Rizky Gunawan kepada Siwalimanews di Ambon, Senin (10/3).
Menurut Rizky, khusus untuk Kapolres Buru dianggap tidak mampu mengendalikan serta mengawasi aktivitas tambang ilegal di gunung botak, masalahnya tambang ini terus beroperasi padahal sudah jelas melanggar hukum
Baca Juga: Demi Kesejahteraan Masyarakat, DPP ASM akan Pantau Anggaran Daerah“Aktivitas pertambangan di gunung botak sudah berkali kali menuai permasalahan, namun tidak ada langkah konkret yang dilakukan oleh pihak berwenang dalam menyelesaikan pengoperasian tambang ilegal tersebut bahkan sampai kejadian tragis yang terjadi pada Sabtu, (8/3) menyebabkan 7 orang meninggal dunia dan 6 orang mengalami luka-luka. Kemudian tragedi longsor yang terjadi ini bukan kali pertama hingga menelan korban, tapi sudah berkali-kali,” tegas Rizky.
Menurut Rizky, dengan kejadian yang berulang kali terjadi, mestinya sudah seharusnya ada langkah konkret yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam membijaki pengoperasian tambang ilegal di gunung botak, bukan terkesan dibiarkan begitu saja.
Apabila aktivitas pertambangan terus berjalan tanpa adanya legalitas dan prosedur pengoperasian, tentunya hal-hal yang menimbulkan permasalahan dan bencana akan terus berulang terjadi.
“Yang jadi permasalahan, kenapa aktivitas tambang ilegal di gunung botak masih terus berjalan padahal melanggar hukum, dan diduga indikasi kuat banyak menggunakan bahan terlarang dalam pelaksanaan untuk mendapatkan emas tersebut,” tanya Rizky
Ia mengaku, sejak bergantinya Kapolres Baru dari sebelumnya AKBP Nur Rahman ke AKBP Sulastri Sukidjang, Polres Buru hingga saat ini belum dapat melakukan langkah penyisiran di kawasan pertambangan emas ilegal gunung botak secara besar-besaran.
Olehnya itu kapolda juga jangan berdiam diri, namun harus bergerak cepat, agar aktivitas di gunung botak bisa diselesaikan dan pengelolaan yang dilakukan harus terukur dan memiliki legalitas.(S-26)
Tinggalkan Balasan