HMI Kecam Kinerja Satgas Covid-19 Ambon
AMBON, Siwalimanews – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ambon mengecam kinerja satuan tugas (Satgas ) Covid-19 Kota Ambon yang tidak melaksanakan tugas maksimal mengawasi pelabuhan Yos Sudarso.
Betapa tidak, para penumpang di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon sangat berdesakan dimana peraturan untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) tidak ada.
Mirisnya kondisi tersebut dibiarkan saja terjadi oleh Satgas Covid-19 Kota Ambon, padahal semestinya pengawasan tersebut tetap dilakukan.
Ketua Umum HMI Cabang Ambon, Burhanudin Rumbouw menegaskan, sangat kesal dengan kinerjasatgas Maluku maupun Kota Ambon dalam melihat persoalan Covid-19 di wilayah bertajuk negeri para raja-raja ini.
Eksistensi tim satgas covid-19 untuk memperhatikan protkeshanya sebatas wacana, Sebab, pada pelabuhan Yos Sudarso Ambon kerap terjadi keramaian penumpang yang tak terbendung.
Baca Juga: Pencarian Warga Banda Tercebur ke Laut Dihentikan“Ini fakta yang terjadi saat ini kami pantau, Rabu (14/4) malam, dan ini bukan hoax. Di pelabuhan Yos Sudarso Ambon kerap terjadi keramaian. Anjuran taat prokes tidak berjalan dengan baik,” tegas Rumbouw dalam rilis yang diterima Siwalima, Rabu (14/4)
Kata Rumbouw, keramaian di pasar maupun pelabuhan bukan lagi pemandangan baru. Tapi anehnya, kewajiban menggunakan surat rapid tes maupun tes antigen saat akan bepergian dari daerah satu ke daerah lainnya masih saja berlaku.
“Jangan bodoh kan masyarakat dengan isu-isu hoax, stop dengan surat rapid tes yang hanya memberatkan dan mempersulit masyarakat. Jangan tuan-tuan jadikan surat rapid tes sebagai bisnis besar untuk memeras rakyatmu sendiri,” tegas Rumbouw
Menurutnya, pandemi Covid-19 membuat masyarakat menjadi cukup sulit mendapatkan uang. Jika pun ada, itu tidak seperti sebelum corona muncul.
“Lalu sudah susah, pemerintah menambah menyusahkan dengan pemberlakuan surat rapid tes dan tes antigen. Padahal, anjuran prokes juga tidak diperhatikan dengan baik. Kan aneh,” sesal dia
Untuk itu, mahasiswa pascasarjana Unpatti Ambon itu meminta, pemangku kebijakan di daerah ini baik Gubernur Maluku Murad Ismail dan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy untuk menghilangkan pemberlakuan surat rapid tes dan tes antigen bagi masyarakat.
“Kami desak pak Murad dan Pak Richard untuk menghilangkan pemberlakukan ini. Sebab masyarakat sudah sulit, malah tambah dipersulit dengan adanya pengurusan surat-surat ini,” pungkasnya. (S-52)
Tinggalkan Balasan