AMBON, Siwalimanews – Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath, memperoleh dukumen B1 KWK dari Partai Persatuan Pembangunan.

Penyerahan dokumen B1 KWK kepada Lewerissa diserahkan Plt Ketua Umum DPP PPP Mardiono di Jakarta, Minggu (25/8) malam.

“Soal sikap politik PPP sudah resmi, tadi malam penyerahan dokumen B1 KWK kepada pak Hendrik dan Pak Abdullah Vanath di kediaman Plt ketum di kompleks Permata Hijau Jakarta,” ungkap Sekretaris DPW PPP Maluku Rovik Akbar Afifuddin kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (26/8).

Terhadap keputusan DPP tersebut, Rovik memastikan, seluruh struktur PPP mulai dari DPP, DPW, DPC, PAC dan ranting solid untuk memenangkan pasangan HL-AV.

Jika ada yang menolak keputusan DPP, maka hal itu merupakan riak-riak kecil yang terjadi, bukan saja di PPP, tetapi di semua partai politik, sehingga hal itu biasa. Untuk itu ia minta seluruh kader dan simpatisan PPP di Maluku untuk satu arah mendukung serta memenangkan pasangan HL-AV di Pilkada Maluku.

Baca Juga: Soal Status Sairdekut di Gerindra, HL Serahkan ke DPP

“DPP PPP telah menginstruksikan agar semua struktur partai di Maluku memenangkan pasangan HL-AV, maka insyaallah akan dimenangkan pasangan ini untuk Maluku yang lebih baik,” tandasnya.

Ditanya soal alasan tidak mendukung pasangan JAR-Mukti, Rovik menegaskan, pihaknya hanya mengikuti arah politik DPP, sebab kewenangan menentukan calon gubernur adalah DPP bukan DPW.

Terpisah, calon Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPP PPP yang telah merekomendasikan dirinya bersama pasangannya di Pilkada Maluku.

“Ini kepercayaan luar biasa dan kami siap untuk berkontestasi di Pilkada Maluku,” tandas Lewerissa.(S-20)