Hindari Provokasi & Cintailah Perdamaian

MENYEBARKAN berita fitnah atau melakukan tindakan provokasi dapat merugikan banyak pihak, sehingga masyarakat dituntut untuk tidak terjebak dalam narasi yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan dan kinerja aparat penegak hukum, terutama Polri.
Tentunya situasi bentrok antar warga dari Desa Sawai, Rumaolat, dan Negeri Masihulan, Kamis (3/4), sangat memprihatinkan, karena hingga kini ratusan warga Masihulan harus kehilangan tempat tinggal dan harta benda.
Sebanyak 337 warga masih mengungsi dan menempati tenda-tenda darurat yang dibangun oleh Dinas Sosial Maluku Tengah.
Sebagian dari mereka bahkan tidur di dalam Gedung Gereja Hapare Haloi, Jemaat GPM Masihulan, yang baru diresmikan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, awal Maret lalu.
Tercatat sebanyak 69 bangunan hangus terbakar, terdiri dari 68 rumah warga, satu Gedung Sekretariat Ekowisata, serta satu gedung gereja dan 34 unit sepeda motor turut terbakar dalam insiden tersebut.
Baca Juga: Makna Idul Fitri 1446 H dan HahekatnyaTentunya Pemprov Maluku bersama TNI dan Polri terus berupaya untuk memastikan kondisi kamtibmas tetap terjaga.
Namun, upaya menjaga kamtibmas tersebut tidak dapat dilakukan Pemprov sendiri melainkan membutuhkan dukungan dari masyarakat. Masyarakat di Maluku juga dituntut untuk tidak terhasut, terprovokasi dan juga tidak termakan isu yang tidak benar atau hoaks yang bertujuan untuk memperkeruh situasi dan memecahkan belah sesama warga Maluku.
Justru sebaliknya, jika ada informasi atau berita yang beredar dan belum diyakini kebenaran maka masyarakat dapat menghubungi aparat kepolisian untuk meminta klarifikasi terkait dengan isu atau infomasi tersebut.
Kendati demikian, Pemprov tetap bertindak sigap, cepat dan tanggap dalam merespon setiap informasi atau kejadian ditengah masyarakat, apalagi yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.
Gubernur Maluku memastikan dalam batas-batas kewenangan dan sumber daya, dirinya akan senantiasa proaktif tanggap untuk merespon situasi, namun tidak ada artinya apa yang kita lakukan jika tidak mendapat dukungan masyarakat di Maluku, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh perempuan, aktivis, kaum cendekiawan, LSM, media masa dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama bertangung jawab merawat perdamaian di Maluku.
Gubernur juga mengambil langkah cepat dan tanggap pasca kejadian bentrok antara warga Sawai dengan warga Masihulan dan Rumaolat. Respon cepat orang nomor satu di Provinsi Maluku ini dilakukan dengan turun ke lokasi kejadian bentrok baik di Negeri Sawai, Rumaolat maupun Masihulan.
Gubernur ditemani Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan dan Pangdam XV Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo melihat langsung kondisi masyarakat yang terdampak akibat pertikaian tersebut.
Bahkan, Gubernur, Kapolda dan Pangdam XV mengunjungi keluarga salah satu anggota Polri yang menjadi korban saat melerai bentrok tersebut.
Dalam kunjungan tersebut Gubernur memastikan telah membangun komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dari ketiga negeri untuk mempercayakan kepada aparatur pemerintah untuk memulihkan situasi serta tidak melakukan tindakan yang justru akan berakibat semakin memperpanjang pertikaian.
Masyarakat Wahai hingga Taniwel merupakan orang bersaudara yang telah terbangun sejak dahulu kala hingga saat ini dan mestinya dijaga oleh generasi saat ini dengan hidup saling menghormati dan menjaga. Masyarakat tidak boleh terpengaruh dengan berbagi isu-isu atau provokasi yang bertujuan untuk memecah belah perdamaian selama ini.
Cintailah perdamaian, Hindari tindakan kekerasan. Sayangi diri sendiri dan keluarga, kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi. (*)
Tinggalkan Balasan