Hari Ini, Maluku Tambah 2 Kasus Baru dan 1 Pasien Sembuh
AMBON, Siwalimanews – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku kembali mencatat adanya penambahan 2 pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19.
Bertambahnya 2 pasien baru ini, maka total kasus positif Covid-19 di Maluku menjadi 928 kasus dari sebelumnya 926 kasus. Jumlah ini terdiri dari 312 pasien dalam perawatan, 599 pasien sembuh dan 17 pasien meninggal
“2 pasien baru yang terkonfirmasi positif corona hari ini berasal dari Kota Ambon 1 pasien dan Malteng 1 pasien. Hari ini juga 1 pasien dinyatakan sembuh,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Provinsi Maluku Kasrul Selang dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Jumat (17/7)
Pasien baru Kota Ambon yakni berinisial GFP (30) berjenis kelamin laki-laki, sementara pasien asal Malteng berinisial S (43) berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan 1 pasien yang sembuh asal Malteng juga adalah pasien yang terkonfirmasi dengan kasus 606 inisial MW (38) perempuan.
Sebelumnya di Kota Ambon terdapat 221 pasien yang sementara jalani perawatan, kini naik menjadi 222 setelah 1 pasien hari ini dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara di Kabupaten Malteng dari 27 pasien naik menjadi 28 pasien setelah bertambah 1 pasien hari ini, namun hari ini juga 1 pasien sembuh sehingga tetap 27 pasien dalam perawatan.
Baca Juga: Hasil Uji Swab, Kadis Pora Maluku Positif Terpapar“Untuk Kabupaten Buru tetap 7 pasien, Kota Tual 15 pasien, Malra 20 pasien, SBT 18 pasien dan Kabupaten SBB 3 pasien,” rinci Kasrul.
Untuk Orang dalam pemantauan (ODP) sampai hari ini sebanyak 322 orang, jumlah ini terdiri dari, Kota Ambon 311 orang dan Kabupaten Malteng 11 orang. Sementara PDP 96 orang dengan rincian, Kota Ambon 93 orang dan Kabupaten Malteng 3 orang
Bertambahnya 2 kasus positif baru dan 1 pasien sembuh, maka total kasus Covid-19 di Maluku mengalami kenaikan menjadi 1346 kasus dari sebelumnya 1344. Jumlah ini, merupakan akumulasi dari, 312 pasien dalam perawatan, 599 pasien sembuh serta 17 pasien meninggal dunia, ditambah dengan 96 PDP serta 322 ODP. (S-39)
Tinggalkan Balasan