AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Maluku, menjadwalkan waktu penetapan pemenang pemilihan kepala daerah Maluku, tepat hari ini Kamis, (9/1). Rencana penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku ter­pilih ini diungkapkan lan gsung oleh Ketua KPU Maluku M Shaddek Fu­ad kepada Siwalima me­lalui telepon selulernya, Selasa (7/1) malam.

Fuad menjelaskan, pe­ne­tapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih baru dilakukan setelah KPU RI meneruskan akta registrasi perkara konsti­tusi dari MK.“Dalam akta registrasi perkara konsti­tusi ter­sebut telah meng­konfirmasi bahwa benar untuk pemilihan gubernur Maluku tidak ada sengketa di Mahkamah Kon­stitusi.

“Besok pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih pak Hendrik Lewerissa dan Abdu­llah Vanath kita tetapkan,” ujar Fuad.

Penetapan tersebut akan dilaku­kan KPU Maluku dalam rapat pleno yang berlangsung di The Natsepa Hotel, dengan dihadiri sejumlah pihak termasuk gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih tersebut, lanjut Fuad, akan menjadi dasar bagi proses pengusulan pelantikan yang nanti disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Baca Juga: Buktikan Korupsi BP2P, Jaksa Hadirkan 4 Saksi

Diketahui berdasarkan hasil reka­pitulasi perolehan suara yang dila­kukan KPU Maluku pada Senin (9/12), Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath menjadi pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak.

Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath yang diusung Partai Gerin­dra, PPP dan Perindo, memperoleh total suara 437.379 dari 922.769 total suara sah.

Di posisi kedua paslon Jeffry Apolly Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas, dengan perolehan suara 249.013.

Sedangkan petahana Murad Is­mail- Michael Wattimena, berada di posisi juru kunci, dengan perolehan suara 236.377.

Rekap 11 Kabupaten Kota

Untuk diketahui rekapitulasi penghitungan suara pada 11 kabu­paten kota di Provinsi Maluku ada­lah sebagai berikut

Kota Ambon pasangan calon Gu­bernur dan Wakil Gubernur Maluku, HL-AV memperoleh suara terbanyak 95.239, disusul JAR-AMK 34.682 suara dan terakhir MI-MW 32.496 suara.

Selanjutnya, Kabupaten Maluku Tengah, paslon HL-AV peroleh suara terbanyak 102.343 disusul MI-MW 55.672 suara, dan terakhir JAR-AMK 34.549 suara.

Kabupaten Buru, HL-AV raih suara terbanyak dengan memper­oleh 33.630 suara, posisi kedua MI-MW 28.142 suara dan terakhir JAR-AMK 15.064 suara

Di Kabupaten Seram Bagian Timur, JAR-AMK 36.531 suara, MI-MW 11.717 suara, dan HL-AV 35.955 suara.

Kabupaten Maluku Tenggara, pasangan JAR-AMK 29.220 suara, pasangan MI-MW 9.016 suara, dan pasangan HL-AV 21.473 suara.

Kabupaten Kepulauan Tanimbar, JAR-AMK 21.867 suara, MI-MW 13.744 suara, dan HL-AV 26.659 suara.

Untuk Kabupaten Seram Bagian Barat, JAR-AMK 23.031 suara, MI-MW 39.595 suara, dan HL-AV 47.085 suara.

Kabupaten Kepulauan Aru, JAR-AMK 15.841 suara, MI-MW 13.568 suara, dan HL-AV 21.782 suara.

Kabupaten Maluku Barat Daya, JAR-AMK 13.868 suara, MI-MW 8.385 suara, dan HL-AV 25.543 suara

Kabupaten Buru Selatan, JAR-AMK 7.834 suara, MI-MW 13.872 suara, dan HL-AV 19.222 suara.

Jumlah suara sah sebanyak 40.928.“Kota Tual, JAR-AMK 16.526 suara, MI-MW 10.080 suara, dan HL-AV 8.448 suara. Jumlah suara sah sebanyak 35.054. (S-20)