Hari Ini, Keluarga AF Laporkan Oknum Anggota Ditresnarkoba ke Propam
Buntut Penangkapan Terduga Kurir Narkoba di Batu Merah

AMBON, Siwalimanews – Penangkapan seorang terduga kurir narkoba berinisial AF alias Aciboy di Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada, Selasa (12/2) dini hari, berbuntut panjang.
Pasalnya, Keluarga AF rencananya hari ini, Jumat (14/2) akan melaporkan dugaan kejanggalan dalam kasus penangkapan itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.
Diketahui, AF alias Aciboy ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Maluku, berdasarkan pengembangan kasus. Dalam keterangannya, AF menyebut bahwa barang yang ia antarkan adalah milik seorang warga Batu Merah lainnya berinisial SN.
Namun, meski didatangi oleh petugas, SN tidak ditahan dan masih berkeliaran hingga saat ini. Melihat pemilik barang haram itu tak ditahan, keluarga AF menduga SN mendapat perlindungan dari oknum polisi.
Atas kejanggalan tersebut, ibu kandung terduga pelaku berinisial HO, bersama IP dan ARM, mendatangi Propam Polda Maluku tadi,(Kamis- red) untuk menyampaikan laporan dimaksud.
Baca Juga: Tangkap Kurir Narkoba, Diduga Polisi Lepaskan BandarSelain kejanggalan dalam penangkapan, IP juga mengungkap adanya dugaan pelecehan terhadap ARM yang diduga dilakukan oleh seorang oknum personel Ditresnarkoba berinisial R.
“Kita sudah datangi pihak Propam, Kamis (13/12) tapi kita disuruh kembali besok, Jumat, (14/2) untuk memasukkan semua data atau bukti tambahan beserta meterai Rp 10 riibu,” ujar IP kepada wartawan di Ambon, Kamis (13/2).
Keluarga AF lainnya yang berinisial ARM menambahkan, ia dipanggil ke Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku, Selasa (12/2) dini hari. Namun, sesampainya di kantor, ia justru diminta mencari orang lain untuk dijebak sebagai pengganti AF, dengan istilah ganti kepala.
“Saya tidak dimintai keterangan, malah diminta untuk menjebak orang lain agar saya dan AF dilepas. Tapi ketika semua sudah saya penuhi, saya dipulangkan, sementara AF tetap ditahan,” beber ARM.
Tak hanya itu, ARM juga mengaku, setelah dipulangkan, ia menerima telepon dari oknum polisi berinisial R yang memintanya untuk menemaninya di salah satu kamar di Hotel Amans.
“Dia bilang, ‘Kamar di Amans itu kan belum cek out, sebentar bisa batamang (temani) abang minum?. Itu yang membuat saya merasa dilecehkan,” ungkap ARM.
Selain laporan mengenai dugaan pelecehan, ARM mengaku akan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di Batu Merah.
Ia juga menyebut, pernah menjalin hubungan dengan seorang pria berinisial OD, yang diduga memiliki jaringan narkoba di wilayah tersebut.
Di tempat yang sama, paman AF berinisial RT menegaskan, pemilik sabu-sabu yang diantar keponakannya sudah diketahui. Ia juga mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum polisi dalam peredaran narkoba di Batu Merah.
“AF ini hanya kurir yang mengambil barang. Saya tidak menutup mata bahwa ada dugaan keterlibatan oknum polisi dalam jaringan narkoba di Batu Merah, dan itu semua akan kami sampaikan dalam laporan ke Propam,” janji RT.
Keluarga AF berharap, Kapolda Maluku dan pihak Dirresnarkoba dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
“Kembangkan kasus ini, tangkap pemiliknya, dan bersihkan Batu Merah dari narkoba,” pinta RT. (S-25)
Tinggalkan Balasan