AMBON, Siwalimanews – Kepala Biro Organisasi Setda Maluku Alawiyah Alaydrus resmi dilantik sebagai penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggantikan pejabat lama Piterson Rangkoratat.

Kepastian pelantikan Alaydrus sebagai Pj Bupati Tanimbar menggantikan itu dibenarkan oleh Plh Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin, bahwa pelantikan dilakukan oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadli Ie di Mess Maluku, Jakarta, hari ini, Sabtu (10/8).

“Betul, jadi sore ini pelantikan Pj Bupati Kabupaten Tanimbar, sekaligus serahterima jabatan yang dilakukan di Mess Maluku di Jakarta,” ungkap Sabirin kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya.

Pelantikan ini kata Sabirin, dilakukan di Jakarta bertepatan dengan agenda Penjabat Gubernur Maluku yang harus menghadiri sejumlah kegiatan di kementerian.

“Pelantikan memang tidak dihadiri semua pejabat di Lingkungan pemerintah Provinsi Maluku, tapi hanya sebagian yang sedang mendampingi pak gubernur di jakarta saja, saya juga tak hadiri karena saya di Ambon,” jelasnya.

Baca Juga: Soal Pemeriksaan Kesehatan Calkada, KPU tak Lirik RS Swasta

Ditanya soal alasan Rangkoratat diganti, Sabirin belum dapat memastikan alasan pasti terjadi pergantian Pj Bupati Kabupaten Tanimbar oleh Mendagri.

“Kalau alasan kenapa diganti saya belum tahu pasti, dan untuk soal nomor SK mungkin ditanyakan ke Karo Pemerintahan saja,” ucap Sabirin.

Sementara itu infomasi yang bethasil dihimpun sumber terpercaya Siwalimanews di Kantor Gubernur Maluku menyebutkan, pergantian Rangkoratat dari jabatannya sebagai Pj Bupati Tanimbar, lantaran dirinya akan maju dalam pilkada serentak di bulan November nanti.

Disisi lain beliau (Rangkoratat) terindikasi terlibat politik praktis sehingga ini yang menjadi pertimbangan Mendagri untuk menggantikannya.

“Yang kami tahu itu alasannya itu, karena pak Rangkoratat terindikasi terlibat politik praktis, maka itu menjadi pertimbangan Kemendagri, karena ditakutkan yang bersangkutan tidak bisa menjaga netralitas ASN saat pilkada,” beber sumber tersebut yang meminta namanya tidak dipublikasikan kepada Siwalimanews di Kantor Gubenrur Maluku, Sabtu (10/8) sore.

DPRD tak Tahu

Sebelumnya DPRD Kabupaten Tanimbar mengaku, belum mengetahui adanya pergantian Piterson Rangkoratat sebagai Pj Bupati dikarenakan, tak ada pemberitahuan secara resmi.

“Pelantikan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku Alawiyah Fadlun Alaydrus sebagai PJ Bupati menggantikan Piterson Rangkoratat di besok nanti secara resmi kami belum menerima pemberitahuan, “ ungkap Wakil Ketua DPRD Tanimbar Jidon Kelmanutu kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (9/8).

Menurutnya, semua itu sah-sah saja pengusulan bahkan pelantikan Pj bupati yang baru, namun seyogianya menyurati lembaga DPRD sebagai salah satu bagian yang diperintahkan dalam hal pengusulan Pj bupati.

“Memang kami tak kaget soal pelantikan atau pergantian Piterson Rangkoratat. Karena sebelumnya ketika Rangkoratat manuver menggantikan Ruben yang tersandung kasus juga tanpa pertimbangan usulan dari DPRD Tanimbar. Kami tetap menghormati pelantikan besok kalau itu terjadi, karena semua telah selesai pentahapannya. Infomasi pelantikan juga kami baru dengan dari mulut ke mulut juga lewat pemberitaan media massa,“ tandas Kelmanutu.(S-20)