AMBON, Siwalimanews –  Koordinator tim verifikasi surat keterangan keluar masuk (SKKM), Joy Adriaansz mengatakan, jumlah pelaku perjalanan yang mengurus surat keterangan untuk keperluan keluar dan masuk Kota Ambon saat ini, mencapai 9.792 orang.

“Jumlah ini terdiri dari yang masih diverifikasi sebanyak 121 lembar, kemudian yang sudah disetujui 7.650 lembar dan yang ditolak 2.021 lembar,” rincinya.

Dijelaskannya, jumlah pelaku perjalanan yang mengurus surat keterangan keluar Kota Ambon saat ini sudah mencapai 7.425 orang.  “Sampai pada pukul 16.07 menit yang sementara lakukan verifikasi dan disetujui itu 6.206 lembar sementara yang ditolak 1.159 lembar,” jelas Adriaansz kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (6/7).

Sementara untuk pengurusan surat ijin masuk ke Kota Ambon kata Adriaansz, seluruhnya berjumlah 2.365 lembar, yang disetujui sebanyak 1.443 lembar dan yang ditolak sebanyak 862 lembar.

Adriaansz yang juga jubir Gustu Kota ini mengaku, sebagian besar pengurusan SKKM ini didominasi oleh para pelaku perjalanan dengan alasan urusan keluarga, disamping mereka yang juga beralasan pulang kampung.

Baca Juga: Komisi I Minta BPBD Segera Cairkan Dana Gempa

Ditegaskan, bagi masyarakat yang ingin pulang kampung dengan alasan yang tidak mendesak, disarankan untuk tidak dapat melakukan perjalanan selama PSBB berlangsung.

Persyaratan untuk pembuatan SKKM  yakni e-KTP serta surat keterangan tes cepat non reaktif. Jika terkait dengan pekerjaan, maka harus dilampirkan dokumen surat tugas dari perusahaan.

“Saya himbau kepada masyarakat untuk paham akan SKKM yang dibuat. Kita bukan menyulitkan masyarakat, namun ini untuk membatasi aktivitas masyarakat menunggu sampai dengan berkahirnya PSBB di Kota Ambon,” imbuhnya. (Mg-5)