AMBON, Siwalimanews – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Maluku menyambangi DPRD Maluku untuk menyampaikan laporan kenerja selama tiga bulan terakhir sejak diperpanjang.

Ada beberapa hal prinsip yang disampaikan langsung kepada pimpinan DPRD dan Komisi I yang diterima Wakil Ketua DPRD Maluku Aziz Sangkala serta Wakil Ketua Komisi I Jantje Wenno.

“Jadi kedatangan mereka untuk menyampaikan laporan kinerja selama tiga bulan sejak diperpanjang dibulan April dan kinerja mereka selama masa pandemi Covid-19,” ungkap sangkala, Jumat (10/7).

Dijelaskan, KPID Maluku telah melakukan survei pada 11 Kabupaten dan Kota yang selanjutnya harus mendapatkan respon untuk ditindaklanjui oleh DPRD, terutama terkait dengan komunikasi publik antara Pemerintah Daerah kepada masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

Terhadap persoalan ini, KPID Maluku menyampaikan 9 rekomendasi yang luar biasa tentang bagaimana kemudian Pemerintah Daerah harus terus mengupdate konten-konten komunikasi publik kepada masyarakat, supaya masyarakat lebih disiplin dimasa pandemi covid-19 dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Baca Juga: DPRD Minta Pemprov Koordinasi Data Miskin Baru ke Kemensos

Selain itu, KPID juga meminta agar keterlibat seluruh ASN yang dirasa masih kurang untuk menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan program-program pemerintah dalam masa pandemi Covid-19. Hal ini pun dalam banyak perbincangan DPRD telah ikut merekomendasikan kepada Pemda.

Masalah lain yang disampaikan berkaitan dengan perpanjangan masa kerja yang awalnya direkomendasikan oleh DPRD selama 1 tahun, akan tetapi Gubernur hanya memberi persetujuan selama 6 bulan.

Atas masa jabatan yang hampir selesai ini, ada satu yang mesti diperhatikan sebagai catatan dimana berdasarkan PKPU pelaksanaan kampanye di daerah yang akan melakukan pilkada harus menggunakan sarana media lokal, sehingga harus diawasi oleh KPID.

“Masa bakti mereka kan akan habis bulan September, untuk itu akan dipikirkan oleh Komisi I tentang proses persiapan seleksi baru, jika kemudian sampai masa seleksi itu waktu kerja mereka telah berakhir tetapi belum ada hasil seleksi, maka kemungkinan akan direkomedasi untuk diperpanjang sampai ada pengurus KPID baru yang bekerja dimasa pilkada,” cetusnya.

Sambung Sangkala, semua KPID sejak awal sampai final terjadi pada DPRD, sehingga Komisi I akan melanjutkan dengan berkomunikasi dengan KPID untuk memastikan rekomendasi yang disampaikan ditindaklanjuti dengan menyampaikan kepada gugus tugas serta persiapan seleksi KPID baru. (Cr-2)