AMBON, Siwalimanews – Pemakaman pasien terkonfirmasi positif berinisial DAS tanpa protokol Covid-19 meresahkan warga di Kabupaten Seram  Bagian Barat (SBB).

Pegawai bagian keuangan Pemerintah Kabupaten SBB itu meninggal dunia di RSUD dr M Haulussy pada Kamis (7/5) lalu. Pihak keluarga kemudian memulangkan jenazahnya ke SBB dan dimakamkan di Desa Waimital, Kecamatan Kairatu.

Sejumlah anggota DPRD Maluku dapil Kabupaten SBB menilai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku lemah. “Memang gugus tugas agak lemah dalam hal itu,” tandas  Hatta Hehanussa kepada Siwalima, Selasa (12/5).

Gugus tugas seharusnya mengantisipasi sejak awal. Terbukti hasil pemeriksaan swab DAS positif. Hal ini, kata Hatta, sangat meresahkan masyarakat SBB, sebab ia dimakamkan tanpa protokol Covid-19.

Hatta meminta gugus tugas secepatnya melakukan langkah-langkah tracking dan rapid test terhadap keluarga dan warga di SBB. “Jadi harus dilakukan segera, jangan sampai semakin gila di Seram Barat itu,” tandasnya.

Baca Juga: 151 Personel Polda Maluku Dimutasikan

Senada dengan itu, anggota DPRD Maluku dapil Kabupaten SBB yang juga anggota Tim Covid-19 DPRD Provinsi Maluku, Turaya Samal menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan almarhum DAS.

Samal mengakui, pemeriksaan awal dengan menggunakan rapid test hasilnya negatif, tetapi tetapi sudah ada gejala, sehingga dikonsultasikan ke bagian paru. Makanya harus ditangani dengan protokol Covid-19.

“Apapun kondisinya mau negatif hasil rapid testnya atau tidak, sudah mestinya diperlakukan dengan protap walaupun nantinya hasil negatif menjaga kemungkinan saja,” tegas Samal.

Akibat kelalaian gugus tugas lanjut Samal, telah membuat risau masyarakat di SBB. Ia meminta pemerintah untuk bertanggung jawab terhadap kondisi ini.

“Sampai kapan Covid-19 selesai kalau penanganannya seperti ini, padahal anggaran cukup besar telah dikucurkan. Masyarakat bisa bertanya-tanya akibatnya menjadi preseden buruk atau mosi tidak percaya kepada pemerintah daerah dalam hal penanganan Covid-19,” ujarnya.

Salam juga meminta gugus tugas untuk segera lakukan tracking dan rapid test terhadap masyarakat yang melakukan kontak dengan DAS.

Lakukan Tracking

Tim Gustu Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten SBB, H Mandaku mengungkapkan, Gustu SBB saat ini sementara melakukan tracking terhadap warga yang kontak langsung dengan DAS.

“Korban DAS yang meninggal terkonfirmasi positif sesuai hasil konfirmasi dari Gustu Maluku, maka Gustu SBB langsung melakukan tracking terhdap warga yang melakukan kontak langsung dengan DAS,” tandas Mandaku kepada wartawan di Posko Gustu SBB Lantai II Kantor Bupati, Selasa (12/5).

Menurutnya, hasil pemeriksaan PCR swab DAS terlambat dikeluarkan, sehingga dimakamkan tanpa protokol Covid-19. Sebab, sebelumnya almarhum dirujuk  dengan riwayat penyakit gagal ginjal.

Kepala Dinas Kesehatan SBB, Yohanis Tappang juga mengakui, DAS memiliki penyakit gagal ginjal. Ia sebelumnya dirawat di Puskesmas Kairatu. Namun karena kondisinya semakin parah, langsung dirujuk ke RSUD Piru, dan selanjutnya dirujuk ke RSUD dr M Haulussy Ambon hingga meninggal.

“Karena penyakit yang dideritanya itu gagal ginjal, sehingga almarahum dirawat menggunakan ruangan biasa saja sesuai penyakit yang dideritanya, jadi pasien bukan dirawat di ruang isolasi Covid-19,” ungkap Tappang.

Lanjut Tappang, selama menjalani perawatan di RSUD M. Haulussy DAS mengalami batuk  dan sesak napas, sehingga swabnya diambil dan dikirim ke Jakarta, karena alat tes di Ambon mengalami kerusakan. “Setelah satu hari almarhum meninggal, baru Gustu Maluku menetapkannya positif Covid-19,” terangnya.

Tim Gustu SBB, kata Tappang, langsung bergerak, dan melakukan rapid test terhadap suami DAS, keluarga dan orang lain yang kontak langsung dengannya.

“Hasil rapid test negatif. Sedangkan untuk orang dekat DAS maupun rekan kerjanya saat ini dalam proses pemeriksaan dan akan dilakukan rapid test tahap kedua.  Penyemprotan disinfektan sudah dilakukan ke rumah, dan tempat kos-kosannya di Waimeteng Pantai Desa Piru,” ungkapnya.

Abaikan Protokol

Sseperti diberitakan, penanganan masalah oleh gugus tugas pencegahan dan penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, benar-benar  kacau balau. Tengok saja proses pemakaman terhadap pasien DAS mengabaikan protokol Covid-19.

Pasien masuk RSUD dr M Haulussy, dengan gejala gagal ginjal, pada 22 April lalu, dan kemudian meninggal dunia Kamis (7/5).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Meykal Pontoh, Senin (11/5) mengatakan, DAS meninggal dengan status ODP dan pihak RSUD tak pernah menginformasikan ke gustu.

“Tak pernah diinfokan ke gustu,  karena almarhum masuk rumah sakit bukan dengan gejala Covid-19, namun  yang menonjol (gagal) ginjal itu,” kata Pontoh kepada awak media di lantai VI kantor Gubernur Maluku, Senin (11/5).

DAS lanjut Pontoh, masuk RSUD Haulussy 22 April, kemudian diperiksa RDT dan hasilnya negatif, sehingga tidak terlapor. Namun dalam perjalanannya, pasien meninggal 7 Mei lalu. Sementara hasil swab almarhum baru tiba dari Jakarta Minggu (10/5).

“Sebelum pasien meninggal, pihak rumah sakit sempat konsultasi ke bagian paru karena timbul sesak napas. Serta konsultasi dengan isteri almarhum. Diketahui, almarhum sebulan lalu pernah ke Jakarta maka dilakukanlah swab. Hasil swab datang 10 Mei dan ternyata positif. Makanya dia terlapor sebagai orang meninggal, dicari di PDP tidak ada, sebab terlapor masuk ODP,” ujarnya.

Karena hingga meninggalnya hasil swab pasien DAS saat itu belum ada, maka pihak keluarga kemudian mengambil inisiatif memulangkan jenazahnya ke SBB untuk dimakamkan.

“Soal pemakaman tak sesuai protap, kalau mau dibilang kecolongan, bisa yah bisa tidak. Dokter sudah melakukan sebagaimana protap yang ada di rumah sakit. Hanya memang kecolongan karena hasil (swab)-nya yang terlambat,” kata Pontoh. (Mg-4/S-48)