AMBON, Siwalimanews – Lokasi penambangan ilegal gunung botak, disinyalir dijadikan sarang peredaran gelap narkoba.

Anggota DPRD Maluku dapil Buru dan Buru Selatan Nina Batuatas menjelaskan, sebagai lokasi yang memiliki potensi sumber daya alam emas, Gunung Botak tentunya menjadi primadona bagi masyarakat dari berbagai daerah.

Hal ini tentu dapat menimbulkan berbagai hal, termasuk peredaran narkoba dengan masif walaupun belum diungkap secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

“Kasus penangkapan pengedar narkoba di gunung botak awal bulan November lalu menambah keyakinan kuat, bahwa tambang ilegal gunung botak disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba,” ungkap Nina.

Nina mengaku, jika dirinya belum memiliki data pasti berapa banyak pelaku peredaran narkoba di kawasan itu, namun dari kasus-kasus penangkapan tentunya menjadi indikasi kuat, bahwa peredaran narkoba tumbuh subur di wilayah tersebut.

Baca Juga: Inflasi Maluku Lebih Tinggi dari Nasional

Kondisi ini tentunya mengencangkan keberadaan anak-anak muda, khususnya di Kecamatan Waeyapo, Kabupaten Buru yang hari-hari menggantungkan hidup di gunung botak.

“Kita takutnya kalau benar gunung botak dijadikan tempat peredaran narkoba, maka pasti akan mengancam anak muda di Buru,” jelas Nina.

Nina menegaskan, aparat penegak hukum kepolisian dan BNN Provinsi Maluku harus bekerja keras untuk membongkar dugaan peredaran narkoba di kawasan itu.

Selain itu, BNN harus lebih memasifkan sosialisasi kepada anak-anak sekolah di sekitar wilayah tersebut agar tidak mudah terpengaruh dan menjadi korban peredaran gelap narkoba.

“Kita tentu berharap ada sosialisasi yang masif agar anak-anak sekolah disana mengetahui bahwa narkoba sangat berbahaya bagi masa depan dan itu tugas BNNP Maluku bekerjasama dengan jajaran dibawahnya,” harap Nina.(S-20).