AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku memastikan akan menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penghematan Belanja Pemerintah Daerah.

Penegasan ini diungkapkan Penjabat Gubernur Maluku Sadli Ie kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (7/2).

Sadli mengungkapkan tahap awal tindak lanjut Inpres tersebut telah dilakukan dengan rapat koordinasi yang menghadirkan semua Organisasi Perangkat Daerah.

“Kita pastikan akan tindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu, makanya kita sudah rakor untuk menyelaraskan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Sadli.

Dikatakan Inpres Nomor 1 tahun 2025 itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Kesektariatan Lembaga Negara, Gubernur, Walikota dan Bupati seluruh Indonesia.

Baca Juga: Waduh! Pemprov Terancam tak Bangun Jalan

Inpres tersebut mengelamanatkan Pemerintah Daerah melakukan review anggaran sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing terhadap Anggaran Belanja Daerah tahun 2025.

Dia melanjutkan khusus untuk Gubernur, terdapat tiga item yang akan menjadi fokus perhatian yakni membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar atau Focus Group Discusion (FGD).

Selanjutnya mengurangi biaya perjalanan dinas sebesar 50 persen dan embatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Harga Satuan Harga Standart Regional.

“Masing-masing OPD masih menghitung ang­-garan yang akan diefi­sien­kan makanya kita tunggu saja,” tegas Sadli. (S-20)