Gubernur Ajukan Permohonan Penundaan Cicilan Hutang SMI

AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, mengajukan permohonan penundaan pembayaran cicilan hutang PT Sarana Multi Infrastruktur.
Pengajuan penundaan pembayaran cicilan hutang warisan Murad Ismail dan Barnabas Orno ini, dilakukan Gubernur dengan menyurati Kementerian Keuangan.
“Jadi setelah selesai pelantikan di Istana kemarin saya resmi ke Kementerian Keuangan minta reschedule pembayaran hutang SMI,” ujar gubernur dalam video singkat yang diterima Siwalimanews, Rabu (26/2).
Gubernur mengaku, cicilan hutang yang harus disetor Pemerintah Provinsi Maluku kepada PT SMI sangat memberatkan.
Pasalnya setiap tahun, Pemerintah Provinsi Maluku harus menyetor cicilan sebesar Rp137 miliar atau setiap bulannya sebesar Rp11 miliar dari DAU.
Baca Juga: Jaga Stok Daging, Distan Prioritas Kebutuhan Dalam Daerah“Karena memang saya harus akui kita setengah mati, satu tahun itu harus Rp137 miliar, satu bulan itu Rp11 miliar. Jadi memang berat sekali bagi kami,” ucap gubernur.
Gubernur berharap, ada kebijakan dari Kementerian Keuangan dalam merespon usulan penundaan pembayaran cicilan hutang SMI yang diajukan Pemprov Maluku.(S-20)
Tinggalkan Balasan