DOBO, Siwalimanews – Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga tidak peduli lagi dengan kondisi kantor bupati tepatnya gedung A yang rusak.

Sebentar lagi, Gonga dan Muin Sogalrey akan mengakhiri masa jabatannya sebagai bupati dan wakil bupati karena telah memimpin Kabupaten Aru sejak  2021 lalu.

Pantauan Siwalima, Kondisi gedung A (Bagian Pemerintahan Sekretariat daerah) yang merupakan satu gedung dengan kantor bupati kini rusak parah.

Ruangan tersebut pada bagian atas dalam kondisi rusak parah, bahkan tepatnya di atas Bagian hukum, lantainya sudah tidak layak untuk ditempati.

Ketika ada pegawai yang melintas, lantai bangunan bahkan bergoyang, ini menambah kesan kalau tidak ada perhatian lagi dari bupati yang memimpin saat ini.

Baca Juga: BPJS: Pelaku Usaha Wajib Daftarkan Anggotanya

Namun, sampai saat ini aktivitas pegawai baik di lantai I maupun lantai II terus berjalan baik itu pada Bagian Pemerin­tahan dan Bagian Hukum).

Kabag Umum Setda Aru, Hendrik Keliduan ketika dikonfirmasi Siwalima mengaku kerusakan tersebut sudah disampaikan ke pa Sekda, Yop Ubyaan.

“Oh, kerusakan itu beta sudah sampaikan ke pa sekda dan pa sekda mengaku tahun ini belum bisa diperbaiki atau dikerjakan.

Kekurangan anggaran menyebabkan kerusakan terus terjadi tanpa bisa dicegah.

“Anggarannya tidak ada dan sudah di penghujung tahun anggaran,” jelas Keliduan.

Pemerintah lanjutnya berencana melakukan perbaikan kerusakan pada tahun depan itupun apabila anggarannya diakomodir dalam APBD 2025 atau perubahan nanti,”.

Selain itu, ia mengaku terkait dengan kondisi struktur bangu­-nan pihaknya sudah berkoor­dinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum,  “Kita harus koordinasi dengan Dinas PU, karena kami di Bagian Umum tidak mengetahui tentang struktur beton bangunan,” tandasnya (S-11)