AMBON, Siwalimanews – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon menggelar aksi demo didepan Markas Polda Maluku, Selasa (23/7).

Mereka mendesak polisi untuk segera menangkap mantan Camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, RMM yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual.

Masa aksi yang dikoordinir oleh Farly Nurlatu itu tiba di depan gerbang utama markas Polda Maluku di kawasan Tantui, sekitar pukul 12.00 WIT.

Aksi sempat dihadang aparat kepolisian, namun hal itu tidak menyurutkan masa aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka, sekalipun pintu pagar Polda Maluku ditutup dan dijaga ketat aparat.

Dalam aksi tersebut salah satu orator aksi Kusumaningsi Surliali menduga terhalangnya penang­kapan RMM, lantaran diduga adanya orang dalam dari keluarga pelaku yang merupakan anggota polisi aktif di Polda Maluku.

Baca Juga: Pengawasan Obat dan Makanan, BPOM Gandeng Unpatti

“Ada oknum yang kami duga merupakan keluarga pelaku yang sengaja menghalangi penangkapan pelaku,”teriak Surliali.

Dirinya mendesak Polda Maluku untuk segera menangkap pelaku pencabulan terhadapan anak dibawah umur oleh mantan Camat Taniwel itu.

“Pak Kapolda kami minta segera memberikan pertanggungjawaban ke publik, soal penanganan kasus tersebut. Kasus ini korbannya masih dibawa umur, dan jangan membiarkan pelaku diluar sana, menghirup udara segar,”pintanya. Tak lama berorasi massa yang akhirnya membubarkan diri.

Untuk diketahui kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan Camat Taniwel Timur ini dilaporkan pihak keluarga ke Polda Maluku pada Juli 2023 lalu.

Dalam penanganannya Polda Maluku telah memasukan pelaku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran pelaku melarikan diri. (S-10)