AMBON, Siwalimanews – Setelah absen memeriksa Anggota DPRD Kota Ambon pada Rabu (15/12) kemarin lantaran penyidik Kejari harus menyesuaikan dengan agenda dewan, hari ini, Kamis (16/12) lima anggota DPRD memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa.

Kelima Anggota DPRD tersebut, masing-masing  Jhony Paulus Wattimena, Astrid J Soplantila, Lucky Leonard Upulattu Nikijuluw, Christianto Laturiuw dan Obed Souisa.

Christianto Laturiuw sekitar pukul 13.00 WIT terlihat keluar dari Kantor Kejari Ambon, namun saat dicegat wartawan, ia enggan berkomentar soal pemeriksaan.

“Nanti saja ya. No comment dulu,” tandas Laturiuw.

Kasie Intel Djino Talakua yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, membenarkan, adanya pemeriksaan terhadap kelima anggota DPRD tersebut.

Baca Juga: Jaksa Kembali Periksa Lima Anggota DPRD

“Benar ada pemeriksaan hari ini untuk lima anggota DPRD yakni, Jhony Wattimena, Astrid J Soplantila, Lucky Leonard Upulattu Nikijuluw, Christianto Laturiuw dan Obed Souisa,” ungkap Talakua melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (16/12.

Talakua mengaku, kelima anggota DPRD ini diperiksa sejak pukul 10.00 WIT, dan dari kelima anggota DPRD ini yang sudah selesai diperiksa pukul 13.00 WIT yakni, Lucky Leonard Upulattu Nikijuluw, Christianto Laturiuw dan Astrid J Soplantila.

Sementara untuk dua anggota lainnya yakni, Jhony Paulus Wattimena dan Obed Souisa masih dalam pemeriksaan.

Ditanya soal informasi yang beredar, bahwa saat pemeriksaan ketiga pimpinan DPRD kemarin, mereka telah melakukan pengembalian uang kerugian negara, Talakua mengaku, belum mengetahuinya dan berjanji akan mengecek kebenaran informasi tersebut. (S-51)