TIAKUR, Siwalimanews – Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Maluku Barat Daya membuka pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.

Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DPC Partai Gerindra Kabupaten Maluku Barat Daya, Jefry Makuku, mengatakan Partai Gerindra Kabupaten  Maluku Barat Daya mulai hari ini membuka pendaftaran bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten MBD.

“Mulai tanggal 24 ini Partai Gerindra secara nasional membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pukul 10.00 WIT hingga 16.00 WIT. Dan nantinya pada tanggal 8 Mei 2024 dari jam 08.00 WIT pagi sampai 24.00 WIT,” ujar Jefry, kepada Siwalimanews, di Kantor DPC Partai Gerindra Maluku Barat Daya, Rabu (24/4).

Menurutnya, pada saat pengambilan berkas formulir pendaftaran bisa diwakilkan oleh Tim dari Calkada, tetapi harus disertai surat kuasa dari kandidat.

Namun pada saat pengembalian berkas wajib harus dikembalikan atau diserahkan langsung oleh kandidat, baik Calon Bupati maupun Calon Wakil Bupati.

Baca Juga: Kapolda: Penerimaan Anggota Polri  tak Sekadar Rutinitas

“Setelah kita akomodir semua dokumen  pendaftaran, kita akan ajukan ke DPD kemudian akam dilanjutkan ke DPP. Tapi fit and proper test nanti dilaksanakan di Ambon,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Tim Penjaringan, Garry Norimarna, mengatakan persyaratan pendaftaran yang paling penting dan diharapkan ada manifesto partai dan bersedia bersama-sama membesarkan Partai Gerindra di Kabupaten Maluku Barat Daya apabila terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati.(S-28)