AMBON, Siwalimanews – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil meringkus dua pelaku special pencurian kenderaan bermotor di Kota Ambon.

Kedua pelaku berinisial SH dan ML ini merupakan pe­main lama yang beraksi sejak tahun 2023. Parahnya seta­hun berakhir keduanya ber­hasil memboyong sekitar 20 unit sepeda motor berbagai jenis.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Driyano Andri Ibra­him, yang didampingi Kasat Reskrim AKP La Belly dan Kasi Humas Ipda Jane Luhu­kay, dalam keterangan pers-nya di Mapolresta Ambon, Senin (12/8) menjelaskan, pengungkapan kasus curan­mor ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraaan di kawasan Ke­camatan Teluk Ambon.

Dari laporan tersebut Satreskrim Polresta Ambon dan Polsek Teluk Ambon melakukan penyelidikan dan mendapat identitas pelaku SH.

“Kaitannya dengan kasus curan­mor di Kota Ambon, ada 2 pelaku yang kita amankan dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, ini hasil pengembangan 1 tersangka di Teluk Ambon yang lebih dulu diamankan,” jelas Kapolresta.

Baca Juga: Lima Jam Jaksa Garap 6 Saksi Kasus BRI Namlea

Setelah mengamankan SH di ka­wasan Wailela, Polisi kembali me­lakukan pengembangan dan meng­amankan ML di Kecamatan Sirimau.

Ditempat yang sama, Kasat Res­krim Polresta Ambon, AKP La Belly menjelaskan dari hasil interogasi dan penyelidikan lanjut diketahui ada 20 sepeda motor yang berhasil di gasak dan dijual keduanya.

Sepeda motor hasil curian kedua tersangka ini, diketahui seluruhnya telah dijual. Dan untuk dapat me­ngamankan barang bukti, Polresta Ambon membentuk 2 tim buser untuk mengejar barang bukti di Kabupaten SBB dan Kabupaten SBT. Tak perlu waktu lama, dalam seminggu 16 barang bukti hasil curian berhasil diamankan.

“Ada 20 sepeda motor 16 nya sudah diamankan sebagai barang bukti, 4 lain dalam pengejaran. Jadi barang bukti ini 6 unit dicuri SH sedangkan 10 lainnya dicuri ML,” ungkap Kasat.

Kasat mengungkapkan modus operandi kedua tersangka yakni mengincar sepeda motor yang tidak mengunci stang.

“Modus keduanya sama, jadi menggunakan jasa ojek keliling kota, kalau ada target tersangka berhenti dan beraksi sendiri dengan cara memastikan kendaraan tidak di kunci stang, kemudian menyambungkan kabel untuk menyalakan motor se­lanjutnya dibawa kabur, “ pung­kasnya.

Kasat menghimbau masyarakat agar meningkatkan pengamanan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda, melihat modus para tersangka yang melakukan aksi setelah mendapat peluang. (S-10)