AMBON, Siwalimanews – Pasca mundurnya Murad Ismail dari Ketua KONI Maluku, nama MAS Latuconsina santer disebut akan menduduki jabatan tersebut. Sam, begitu mantan Wakil Walikota Ambon itu disapa, oleh banyak pimpinan induk organisasi olahraga. dijago­kan untuk mengganti Murad.

Alasannya, Sam yang juga adalah mantan Ketua Pertina Maluku, sangat memahami persoalan yang terjadi di tubuh KONI Maluku saat ini.

Sam sendiri jauh hari sudah menyatakan siap apabila diminta untuk mengganti Murad.

Kepada wartawan di Ambon, Jumat (27/12) lalu, Sam mengaku telah mendengar kabar tersebut, namun diri­nya menyerahkan sepenuh­nya kepada kepada pemilik suara yang berasal dari pengurus cabang olahraga dan pengurus KONI kabu­paten/kota di Maluku.

Kendati begitu jika nanti pemilik suara memberikan kepercayaan dan mandat ke­padanya maka dirinya siap menjadi ketua umum KONI Maluku.

Baca Juga: Mantan Sekdis Pariwisata Duduk Kursi Pesakitan

“Kalau memang saya dipercaya, maka saya siap mengembang tugas sebagai Ketua KONI Maluku, demi mengembalikan kejayaan olahraga di Maluku,” katanya.

Sam menegaskan sebagai mantan ketua cabor, dirinya tentu memiliki komitmen untuk mengembalikan prestasi olahraga yang menurun selama beberapa tahun belakangan ini.

Gelar Musprovlub

Mundurnya Murad Ismail dari Ketua Umum KONI Maluku, harus segera diisi oleh figur yang kompoten.

Hal itu dikarenakan program-program KONI harus berjalan sesuai rencana, apalagi persiapan atlet jelang Popmal, Kejurda, Kejurnas, Pra PON dan menuju PON NTB-NTT.

Desakan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rimaniar Hetharia Senin (6/1).

Ia mengatakan, pengunduran diri Ketua Umum KONI Maluku, Murad Ismail  harus dipandang sebagai upaya untuk melakukan perubahan dalam tubuh KONI.

“Dinamika ini biasa dalam organi­sasi. Kalau pak Murad mundur saya kira itu sebagai bentuk upaya peru­bahan dan perbaikan supaya kedepan KONI  lebih baik lagi,” ungkapnya.

Menurut Politisi  Nasdem ini, dinamika yang terjadi dalam tubuh KONI Maluku harus segera direspon cepat baik  pengurus KONI Maluku maupun KONI Pusat.

“Dinamika yang ada ini seharusnya direspon cepat KONI Maluku berikut KONI pusat agar Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa atau Musorprovlub dapat digelar,” himbaunya.

Kendati kondisi KONI Maluku saat ini ada ketua harian yang dapat menjalankan tugas kepengurusan, akan  tetapi KONI Maluku membu­tuhkan sosok ketua umum sebagai pucuk pimpinan tertinggi.

“Musyawarah Olahraga Provinsi Luar biasa penting dilakukan untuk memilih ketua umum dan pengurus KONI Maluku yang baru,” tegas Rimaniar.

Apalagi pembinaan atlet harus dilakukan menjelang perhelatan olahraga termasuk PON XXII di NTT dan NTB 2028 mendatang.

Rimaniar pun meminta agar mundurnya Ketum KONI Maluku saat ini menjadi pelajaran agar kedepannya dalam memilih ketua umum yang baru harus hati-hati.

“Ketum KONI yang baru harus benar-benar mau fokus untuk memajukan olahraga Maluku pasca gagal di PON XXI Aceh-Medan. Kita tentu berharap siapapun yang terpilih nantinya punya atensi yang besar terhadap peningkatan prestasi olahraga di Maluku,” harapnya.

Respon MTP

Wakil Ketua Umum  IV KONI Maluku, Jantje Haumasse yang dikonfirmasi menegaskan KONI Maluku segera merespon pengajuan pengunduran diri Ketum KONI Maluku, Murad Ismail.

“Jadi, KONI Maluku segera akan merespon pengajuan pengunduran diri Ketum,” ujar Haumasse.

Ia menambahkan, setelah KONI Maluku membahas dua hal penting tersebut baru nantinya disampaikan ke KONI Pusat.

Ditanya kepastian pembahasan pengunduran diri Ketum, Haumasse akui segera dalam waktu dekat lantaran pengurus KONI Maluku saat ini masih ada yang tugas di luar Kota Ambon.

Akademisi Olahraga Unpatti, Albert Fenanlampir mengungkapkan mosi tidak percaya tersebut dilakukan sebagai bentuk melakukan penataan terhadap perkembangan olahraga kedepan.

“Yang dilakukan pengprov cabor itu sudah benar karena melihat per­kembangan olahraga Maluku akhir-akhir ini menunjukkan perkembangan yang kurang bagus dan kemunduran yang sangat luar biasa.

Lapisan-lapisan atlit bermasalah, saat ini sudah tidak diketahui mana lapisan top atlit dan seterusnya,” ungkap Fenanlampir.

Dikatakan, saat ini pembinaan di cabor rata-rata hanya berada pada kelompok cabor yang memiliki uang dari ketua umum pengrov cabor tapi terlepas dari itu cabor lain yang rata-rata tidak seperti di luar Maluku memiliki kekurangan finansial.

Sedangkan KONI Maluku dalam berbagai kesempatan membatasi untuk tidak memfasilitasi cabor mengikuti berbagai kejuaraan terma­suk menyelenggarakan kejuaraan dan ketika ini terjadi maka praktis olahraga Maluku akan tenggelam.

“Belum terlambat saat ini jika pengprov menyatakan tekad untuk melakukan mosi tidak percaya dan itu hal yang baik. Paling tidak waktu kedepan ini cukup untuk menuju ke PON NTT-NTB, meskipun sudah agak terlambat tetapi masih bisa siasati dengan berbagai program percepatan untuk menuju PON,” jelasnya.

Menurutnya, terdapat beberapa kelemahan pengurus KONI Maluku saat ini yang menyebabkan prestasi olahraga Maluku terpuruk dianta­ranya adanya kelemahan top leader yakni Ketua Umum KONI Maluku yang meskipun secara finansial di fasilitasi dengan baik tapi tidak ada pendampingan dan tidak terjun kedalam organisasi sehingga di pihak operasional KONI apapun yang dilakukan tidak terpantau ketua umum.

Selain itu kelemahan besar terjadi pada operasi KONI Maluku dari ketua harian ke bawah dimana masih-masing tidak akur antar bidang karena terdapat mis komunikasi antara satu bidang dengan yang lain.

Pengurus KONI Maluku juga tidak disiplin dalam penggunaan anggaran sehingga kucuran anggaran yang di berikan ke KONI tidak dimanfaatkan secara efektif dan efisien.

“Saya menilai Murad Ismail secara menyeluruh dalam hal mengucurkan anggaran sebenarnya cukup baik seperti di Popmal IV itu biasanya hanya lima miliar dan itu dilakukan secara luar biasa dengan hasil dan target yang luar biasa. Namun di Popmal IV terakhir kemarin sebenarnya dikucurkan kurang lebih 8 miliar dan termasuk angka besar untuk perhelatan olahraga sekelas Popmal tetapi tidak maksimal,” bebernya.

Sebaliknya yang terjadi justru pengus KONI berhutang kurang lebih  Rp 2.5 M, artinya ada pemborosan yang sangat luar biasa yang ketika itu dimanfaatkan untuk cabor sudah sangat luar biasa seperti pengadaan fasilitas dan bantuan kepada orga­nisasi cabor untuk pembinaan dari pada tidak disiplin dalam penggunaan anggaran.

Disisi lain nuansa politik sangat kental, sehingga dari sisi ilmu keolahragaan itu tenggelam dan sisi politis yang menonjol akibatnya Maluku sangat dirugikan.

“Dalam hal persiapan menuju PON Aceh-Medan mungkin persiapan yang buruk terhadap pembinaan baik secara disiplin keolahragaan itu tidak masuk, pembinaan mental atlit tidak masuk, sarana dan prasarana juga tidak mendukung, faktor gizi pun tidak mendukung, faktor anggaran tidak mendukung termasuk kebijakan pemerintah daerah tidak mendukung,” tegasnya.

Fenanlampir pun mendukung apa yang dilakukan pengprov cabor terkait dengan KONI bukan terhadap ketua umum saja tapi organisasi KONI secara menyeluruh.

“Saya bisa memahami pengrov yang terus bergerak dan mudah-mudahan memiliki tujuan yang tepat tetapi harus melakukan rekonsiliasi organisasi dirampingkan atau difokuskan pada sasaran tertentu paling tidak menempatkan orang sesuai keahlian,” terangnya.

Ditambahkan,  waktu empat tahun adalah waktu yang sangat cepat dan sudah harus orang ahli yang bergerak kita tidak bisa lagi mengandalkan otot kawat tulang besi sebab sudah harus bergerak dengan Ipteks seperti yang dilakukan daerah lain.

Seperti diberitakan, pengunduran diri Mu­rad dilakukan setelah me­ngetahui adanya gerakan penolakan terhadapnya oleh 25 induk cabang olahraga, ditambah KONI 11 kabu­paten dan kota se Maluku.

Derasnya arus penolakan Murad dan diikuti mosi tidak percaya oleh anggota KONI Maluku, akhirnya meruntuhkan keangkuhan mantan Gubernur Maluku itu.

Murad langsung menandatangani surat pengunduran diri yang diteken di atas meterai Rp10.000, tertanggal 2 Januari 2025.

Surat pengunduran diri yang copiannya juga diterima Siwalima tertulis,”Pada hari ini, Kamis, tanggal Dua bulan Januari tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima (02-01-2025). saya yang bertanda tangan dibawah ini”Nama: IRJEN POL (PURN) Drs. MURAD ISMAIL”Jabatan: KETUA UMUM KON PROVINSI MALUKU MASA BAKTI 2022 – 2026″Dengan ini menyatakan MENGUNDURKAN DIRI dari jabatan selaku KETUA UMUM KONI PROVINSI MALU­KU masa bakti 2022 – 2026, sejak surat ini saya tandatangani. Demikian surat pengunduran diri ini saya buat untuk dapat dipergunakan seba­gaimana mestinya,“ tulis Murad.

Penolakan

Wajar jika Murad mundur dari Ketum KONI, karena sebelumnya puluhan induk cabang olahraga plus KONI se Maluku  menilai mantan Gubernur Maluku itu gagal meng­awaki KONI Maluku.

25 Induk cabang olahraga bersama KONI 11 kabupaten dan kota mela­kukan pertemuan untuk membahas posisi Murad yang miskin prestasi.

Pada pertemuan tersebut, diru­muskannya mosi tidak percaya terhadap Murad, yang tembusannya dikirimkan kepada KONI Pusat di Jakarta.

SIWO PWI Maluku, salah satu badan fungsional KONI yang hadir dalam pertemuan itu meminta Murad mundur dari kursi Ketua KONI Maluku, merespon mosi tidak percaya pengurus KONI se-Maluku.

“Ini bukti ketidakpercayaan KONI se-Maluku dan induk cabang olahraga terhadap beliau selama mimpin KONI Maluku,” kata Ketua SIWO PWI Maluku, Batje Warlauw.

Minta Audit

Pasca mundurnya Murad, sejum­lah kalangan meminta dilakukan audit terhadap pengguna anggaran KONI Provinsi Maluku.

Pengamat Olahraga Maluku, Novi Pinantoan menyesalkan mundurnya Murad dari jabatan Ketua Umum KONI Maluku di tengah jalan.

Diakuinya sejak awal Murad terpilih secara aklamasi pada 2022 lalu, dirinya telah memberikan peringatan terkait dengan prestasi olahraga.

“Sejak awal kami wanti-wanti agar olahraga jangan dikaitkan dengan politik dan kekuasaan karena olah­raga sportif sedangkan di politik dan kekuasaan tidak ada sportivitas. Nah kalau sekarang mundur maka kita menyesal karena melepas tanggung jawab ditengah jalan,” ungkap Novi seperti kepada Siwa­lima, Sabtu (4/1).

Menurutnya dalam kepemimpinan Murad dan kawan-kawan di KONI Maluku ternyata prestasi olahraga Maluku mengalami kemunduran yang sangat drastis.

Pasalnya dalam 25 tahun terakhir prestasi olahraga Maluku turun dari peringkat 21 menjadi 31 pada perhelata PON XXI di Aceh-Medan.

“Kepengurusan KONI Maluku ini gagal total apalagi sangat lucu ketua umum KONI Murad Ismail tidak pernah melihat perjuangan atlit dan ditambahkan ketua harian pasang badan drngan mengeluarkan pe­rnyataan yang ngaur,” jelasnya.

Dengan mundurnya Murad Ismail maka sudah sepantasnya dilakukan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa untuk mencari kepengurusan KONI Maluku yang baru.

KONI Maluku harus melakukan pembenahan menuju event olahraga lokal maupun nasional yang persiapannya dimulai saat ini.

Kendati begitu, Novi pun meminta agar sebelum Ketua Umum KONI Maluku Murad Ismail mundur secara resmi harus dilakukan audit terhadap pengguna anggaran di KONI Maluku.

“Kita tahu catatan PON Aceh-Medan yang dikucurkan sekitar 10 miliar didalam penggunaan ang­garan memang harus diaudit karena sarat dengan masalah,” tutur Novi.

Dua persoalan yang mengharus­kan dilakukannya audit yakni ganti rugi tiket Ambon-Jakarta dan uang makan-minum atlet dan pelatih cabor tinjau yang sampai saat ini belum diganti.

“Misalnya tim tinju Maluku mereka karena anggaran belum cair maka mereka pelatda dengan menggunakan anggaran pribadi di Jakarta dan KONI berjanji akan digantikan KONI tapi sampai sekarang tidak diganti. Jawaban KONI dana sudah masuk dalam perencanaan ganti dan uang tiket, belum juga uang makan minum juga tercatat sebagai belanja PON tapi tidak di bayarkan,” kecamnya.

Dengan adanya temuan-temuan persoalan penggunaan anggaran oleh KONI Maluku tersebut maka Novi mendesak dilakukan audit sebelum kepengurusan KONI 2022-2026 ini meletakan jabatan.

Desakan yang sama juga diung­kap pemerhati olahraga Roni Samloy kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (4/1).

Diakuinya anggaran yang dibe­rikan kepada KONI Maluku meru­pakan dana hibah tetapi semua bersumber dari anggaran daerah maka pertanggung jawabannya juga harus jelas.

Audit terhadap pengguna ang­garan KONI kata Samloy harus dilakukan mulai dari Popmal hingga PON XXI Aceh-Medan.

“Penggunaan anggaran KONI Maluku mestinya diaudit. Kalau daerah lain bisa diaudit dan ditindaklanjuti dengan investigasi oleh kejaksaan kenapa di Maluku Tidak bisa dan sebagai pengamat olahraga kami sangat mendukung kalau dana hibah PON XXI Aceh Sumut itu harus diaudit,” kata Samloy.

Mundurnya Murad menurut Samloy harus menjadi momentum untuk bersih-bersih KONI Maluku artinya terlepas dari ketua umum mundur tapi pertangungjawaban pengunaan anggaran itu harus tetap dilakukan.

“Bahkan jika ditemukan adanya kebocoran anggaran maka harus dilakukan pengusutan lebih jauh.

“Jangan KONI menjadi organisasi yang bebas dari pengusutan dugaan penyalahgunaan anggaran padahal sebenarnya ada persoalan me­nyangkut penggunaan anggaran seperti di PON Aceh-Medan itu banyak cabang olahraga yang resah karena tiket tidak ganti bahkan masalah lain yang sebetulnya menjadi pertanyaan sebenarnya seberapa besar anggaran yang digunakan dan tersisa berapa harus dipertang­gungjawabkan,” tegas­nya.

Mosi Tidak Percaya

Dalam Surat Pernyataan MTP 25 Induk Cabang Olahraga dan KONI se Maluku kepada Ketua Umum KONI Maluku Masa Bakti 2022-2026 itu disebutkan,

Pertama, menurunnya prestasi atlet Maluku pada peringkat  31 di PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 dari semula peringkat 21 pada PON XX di Papua.

Kedua, Ketua Umum KONI Maluku, Murad Ismail merupakan penang­gungjawab tertinggi pada KONI Provinsi  Maluku Masa Bhakti 2022-2026 sebagaimana diama­natkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KONI namun sayang­nya mandul.

Ketiga, selama menjabat Ketua Umum KONI Provinsi Maluku, Murad Ismail tidak melaksanakan Rapat Kerja Tahunan yakni Tahun 2022, 2023 dan 2024. Hal itu berten­tangan dengan AD/ART KONI.

Keempat, dalam kepemimpinan Murad Ismail, ternyata sampai saat ini KONI Provinsi Maluku masih menyisahkan  tunggakan atau hutang pihak ketiga serta pihak lainnya dalam pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 bernilai ratusan bahkan miliaran rupiah. (S-20)