MASOHI, Siwalimanews – Dinas Lingkungan Hidup bersama TP PKK Kabupaten Maluku Tengah  menggelar sosialisasi tentang pengelolaan sampah, yang dipusatkan di lantai dasar Pasar Binaya Masohi, Senin (24/7).

Ketua TP PKK Malteng Ny Bella Marasabessy saat membuka sosialisasi itu berharap, sosialisasi ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat, tentang bagaimana menjaga dan merawat lingkungan yang baik,  khususnya dalam mengelola sampah dengan benar.

Pasalnya, persoalan sampah saat ini menjadi sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, sebab setiap harinya orang berkontribusi dalam memproduksi sampah, baik sampah organik maupun non rganik. Apalagi, dalam kehidupan masyarakat modern di perkotaan, masalah persampahan menjadi trend, karena berkaitan dengan sistem penataan dan tata kelola lingkungan.

“Tentu, apabila pengelolaan sampah dilaksanakan dengan baik, benar dan terpadu akan memberikan kontribusi besar terhadap keindahan kota serta kualitas udara yang setiap hari kita hirup dan sebaliknya, jika pengelolaan sampah tidak baik, tentu akan berpengaruh terhadap keindahan dan kesehatan lingkungan kita,” ucap Ny Bella

Dijelaskan, pengelolaan persampahan di Indonesia diatur berdasarkan UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam undang-undang ini, yang dimaksud dengan sampah adalah, sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.

Baca Juga: Alkatiri Nilai Pemprov Hambat Penyelesaian Polemik Pasar Mardika

“Sampah yang kita hasilkan biasanya kita buang ke tempat sampah atau dibawa ke TPS dan selanjutnya akan diangkut oleh truk sampah ke TPA. Untuk itu, sebagai produsen atau orang yang memprodukasi sampah, masyarakat seyogyanya harus lakukan kegiatan penanganan sampah secara mandiri sebagaimana yang dilaksanakan oleh pemerintah meliputi, pemilahan sampah sesuai jenis, jumlah, dan/atau sifatnya, pengumpulan sampah, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir,” ujar Ny Bella.

Proses itu kata Ny Bella, sangat penting agar bisa mengurangi beban pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan HIdup. Di Kabupaten Maluku Tengah, pengelolaan sampah cukup besar, dimana pada tahap pemilahan 2,22 m3/hari, pengumpulan 74 m3/hari, pengangkutan 74 m3/hari, pengolahan 2.22 m3/hari dan pemrosesan akhir 74 m3/hari.

Untuk itulah melalui kegiatan ini, kiranya masyarakat dapat diberikan pemahaman tentang apa yang harus dilakukan pada setiap tahapan pengelolaan sampah tersebut. oleh sebab itu, patut diberi apresiasi bagi Dinas LH yang telah menggagas terlaksananya kegiatan positif dan penting itu.

“saya sungguh mengapresiasi kinerja dari Dinas LH dalam pengelolaan sampah di daerah ini. Setiap hari tidak pernah terjadi penumpukan sampah sehingga kota ini selalu terlihat bersih dan rapih. Perlu juga saya ingatkan kepada kita bahwa sampah dapat juga dimanfaatkan menjadi peluang usaha, kedepan PKK akan melakukan kegiatan pemberdayaan, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan peluang usaha dari sampah yang diproduksi,” janji Ny Bella.(S-17)