AMBON, Siwalimanews – Gandeng Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP3MP), maka Lembaga Penjaminan Mutu Fakultas Hukum Unpatti menggelar, pelatihan tentang bagaimana membuat Sistem Penjaminan Mutu Internal atau PMI dan Audit Mutu Internal.

Pelatihan yang berlangsung di lantai III Fakultas Hukum Unpatti, Selasa (9/7) kemarin itu akan berlangsung hingga 15 Juli dengan menghadirkan narasumber yang memaparkan tentang kebijakan nasional SPM Dikti dan SPMI-PT, kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, teori AMI, perencanaan AMI dan teori pelaksanaan AMI.

Dekan Fakultas Hukum Hendrik Salmon mengatakan, sistem penjaminann mutu internal merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi yang dilakukan oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan, dan FH Unpatti dalam kesiapan menuju akreditasi internasional, maka diperlukan standar mutu yang sesuai dengan standar yeng telah ditetapkan oleh lembaga akreditasi internasional.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi penguatan manajemen dan dokumen unit penjaminan mutu program studi melalui pelatihan penyusunan dan revisi dokumen SPMI dan memfasilitasi pelatihan auditor mutu internal FH Unpatti. Untuk kesiapan itu, kami bersama LP3MP melakukan pelatihan ini,” tulis Salmon dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Kamis (11/7).

Salmon berharap, melalui kegiatan ini, dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang komprehensif bagi seluruh peserta, sehingga semua proses tahapan akreditasi internasional fakultas hukum dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan standar penjaminan mutu yang baik.

Baca Juga: Bangun Sinergitas, Kejati Gelar Silaturahmi dengan Pimpinan Media

Hal ini juga berkaitan dengan proses menuju akreditasi internasional, dimana diperlukan penataan pengelolaan layanan akademik, keuangan dan IT yang baik sesuai dengan standar sistem penjaminan mutu.

“FH Unpatti telah berproses dalam menyiapkan tahapan akreditasi, mulai dari sistem penjaminan mutu, sarana dan prasarana pendukung, seperti fasilitas bagi penyandang disabilitas, ruangan kelas internasional dan penyiapan mata kuliah yang akan di rancang bagi mahasiswa asing. Semua tahapan perlu dipersiapan dengan baik  sesuai dengan standar mutu, sampai dengan penginputan dokumen,” jelas Salmon.

Salmon juga memberikan apresiasi kepada tim penjaminan mutu yang mampu bekerjasama dalam menyiapkan berbagai dokumen, dan mau belajar bagaimana menata pengelolaan akademik untuk penguatan kapasitas unit penjaminan mutu program studi ilmu hukum guna mempersiapkan FH menuju akreditasi unggul.

Sementara Ketua Unit Penjaminan Mutu FH Unpatti J Mustamu menambahkan, Unit Penjaminan Mutu Prodi Ilmu Hukum FH Unpatti memandang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan ini, sebagai respon terhadap kebutuhan peningkatan kapasitas unit penjaminan mutu program studi ilmu hukum FH Unpatti.

“Kegiatan ini tidak hanya sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas unit penjaminan mutu prodi ilmu hukum secara kelembagaan untuk mewujudkan peningkatan mutu akademik program studi ilmu hukum secara berkelanjutan, tetapi juga sebagai persiapan menjelang pelaksanaan reakreditasi fakultas dan upaya untuk mencapai sertifikasi dan akreditasi internasional,” tandasnya.

Mustamu mengaku, pada pelatiahan ini, metode yang akan digunakan yakni penyampaian materi, diskusi/tanya jawab, kerja kelompok, presentasi, praktik penyusunan dokumen laporan, dan evaluasi.

“Setelah ini, diharapkan akan menambah auditor yang kelak dalam melaksanakan tugasnya dapat memberikan optimalisasi nilai tambah bagi Prodi Ilmu Hukum dan FH Unpatti,” harapnya.(S-25)