AMBON, Siwalimanews – Dukung program pemerintah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku gandeng Dinas Kesehatan Provinsi Maluku menggelar sosialisasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan vaksinasi Covid-19 dijajarannya, Selasa (23/3).

Dilakukannya sosialisasi ini guna memberikan pemahaman terkait penerapan prokes dan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada seluruh pegawai Kemenkumham dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Menurut Kepala Divisi Administrasi, Agung Rektono Seto, sosialisasi ini sangat penting dilakukan guna menepis ketakutan dan kekhawatiran dari pegawai kemenkumham terkait dampak vaksinasi Covid-19.

Dikatakan, vaksinasi akan segera dilakukan, sehingga dimintakan kerja sama seluruh jajaran Kemenkumham Maluku agar dapat mempersiapkan diri serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu Kepala Bidang Pence­gahan dan Penindakan Penyakit pada Dinkes Provinsi Maluku, Daud Samal menyampaikan informasi tentang cara pencegahan yang paling efektif dan dapat dilak­sanakan oleh semua orang sela­ma masa pandemi.

Baca Juga: Pangdam: Ambil Hikmah dari Peristiwa Isra Mi’raj

Daud juga menjelaskan tentang pentingnya dilakukan vaksinasi, mulai dari tujuan vaksinasi, syarat vaksinasi hingga alur pelayanan imunisasi Covid-19.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penjadwalan pemberian vaksinasi kepada seluruh pegawai Kemen­kum­ham Maluku dapat dilakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi pedulilindungi.id.

Diakhir  paparannya, Daud menyerukan kepada seluruh pegawai Kemenkumham Maluku ‘Vaksin Bae Par Katong Samua’, dan juga aman diberikan kepada seluruh masyarakat. (S-16)