AMBON, Siwalimanews – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Maluku secara tegas menyatakan sikap, siap mengawal terselenggaranya pilkada damai.

Komitmen mengawal pilkada damai di Maluku ini ditegaskan Ketua DPD GAMKI Maluku Samuel Patra Ritiauw dalam diskusi publik dengan tema GAMKI Siap Wujudkan Pilkada Damai di Maluku yang berlangsung di IT Center Laboratorium Terpadu Unpatti, Rabu (9/10).

Ritiauw mengungkapkan sebagai organisasi kader yang berakar pada gereja, masyarakat dan bangsa, GAMKI  harus memberikan kontribusi pikir guna membantu pemerintah  menyelesaikan masalah dan isu sosial dalam masyarakat.

GAMKI Maluku memiliki kepentingan besar dalam visi besar yakni menghasilkan generasi emas Maluku tahun 2045 yang harus dimulai sejak saat ini.

Baca Juga: Patroli Siber, Polisi Sasar Black Campaign di Medsos

“Bagi kami mewujudkan pilkada yang damai sesuai asas jurdil dan bebas dari politik uang menjadi landasan dan dasar untuk menghasilkan generasi emas Maluku 2045,” ujar Ritiauw.

Pasalnya, jika pilkada yang nanti diselenggarakan pada 27 November mendatang tidak berjalan dengan damai maka tidak akan mungkin visi besar menuju Maluku emas 2045 akan terwujud.

Menurutnya 5-10 tahun kedepan akan ada banyak generasi muda saat ini yang akan mengambil alih kepemimpinan maka GAMKI Maluku memiliki kepentingan untuk memastikan transisi kepemimpinan berjalan dengan baik tanpa ada gangguan apapun.

“Untuk terciptanya pilkada yang damai maka semua elemen kepemudaan maupun kemahasiswaan harus sama-sama bergandeng tangan mengkampanyekan pilkada damai,” jelasnya.

Ritiauw juga memintanya semua pengurus dan kader GAMKI di 11 kabupeten dan Kota untuk mengawal kerja-kerja penyelenggara baik Bawaslu maupun KPU sehingga pilkada nanti menghasilkan pemimpin yang baik bagi Maluku.

“Saya ingatkan seluruh pengurus DPD GAMKI harus tetap memberikan pengawasan terhadap kerja KPU dan Bawaslu sebab sistem yang baik akan menghasilkan pemimpin yang baik,” terangnya.

Diketahui kegiatan diskusi ini menghadirkan sejumlah OKP di Maluku dengan narasumber berasal dari KPU, Bawaslu, Polda Maluku dan Akademisi Fisip Unpatti.(S-20)