JAKARTA, Siwalimanews – Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) RI mencatat 3.800 pelanggaran yang ditemukan dalam pilkada serentak tahun ini  di seluruh Indonesia.

Dari ribuan pelanggaran tersebut, 112 pelanggaran diantaranya kini masuk tahap penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan dalam rapat kerja nasional di Kantor Bawaslu dalam rangka persiapan akhir Pilkada serentak yang melibatkan Mabes Polri, Bawaslu dan Gakkumdu di Jakarta, Kamis (4/12) kemarin.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, terdapat sejumlah poin yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut.

“Yang menjadi fokus pembahasan yakni pada tahapan pemungutan suara antisipasi hoaks, ujaran kebencian dan mengoptimalkan kerja Sentra Gakkumdu dalam sisa tahapan kampanye dan pemungutan suara,” ujar Kadiv.

Baca Juga: Pemprov tak Serius Tagih Hutang Mess Maluku

Menurutnya, terhitung per 30 November 2020 Sentra Gakkumdu menemukan 3.800 kasus dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam Pemilu, dimana keseluruhanya telah diproses dan 112 kasus ada ditahap penyidikan.

“Berdasarkan laporan Ketua Sentra Gakkumdu Ratna Dewi sejak bergulirnya tahapan Pilkada Sentra Gakkumdu menemukan 3.800 kasus dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam Pemilu, 112 kasus sudah sampai penyidikan.  Yang paling tinggi pasal 188 dan 171, yaitu perbuatan menguntungkan dan merugikan pasangan calon. Untuk 5 provinsi tertinggi, yang sudah penyidikan Sulsel, Maluku Utara, Papua dan Bengkulu,” ungkapnya.

Banyaknya temuan dugaan pelanggaran dipilkada, lanjut Argo, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan melakukan antisipasi adanya tindak pidana saat tahapan masa tenang hingga penghitungan suara.

Tak lupa protokol kesehatan menjadi atensi dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

“Tadi Kabareskrim menekankan mengenai kotak suara dan alat lainnya harus tepat waktu dan terjaga dari hal yang tidak diinginkan, disamping itu, pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan covid disaat pelaksanaan pilkada serentak ini tetap harus berjalan, dan Polri akan melaksanakanya dengan maksimal,” pungkasnya. (S-45)