Gaji Bulan November Belum Bayar, Sejumlah Guru Mengeluh
DOBO, Siwalimanews – Dihari ulang tahun Persatuan Guru Indonesia dan Hari Guru Nasional ke-78 tahun ini, ternyata masih ada para guru di Kabupaten Aru yang mengeluh, karena gaji mereka di bulan November ini belum juga dibayarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aru.
Bahkan, bukan hanya gaji, namun sertifikasi mereka pun belum dibayarkan pada triwulan ketiga hingga saat ini. Menurut para guru, bahwa gaji mereka belum dibayarkan, karena anggarannya masih kurang Rp1 miliar lebih.
“Karena anggarannya kurang, sehingga harus menunggu perubahan APBD baru dibayarkan,” jelas salah satu guru kepada Siwalimanews, Minggu (26/11) malam yang meminta namanya tak dipublikasikan.
Menurut para guru ini, mereka sudah ketemu dengan Kadis Pendidikan Adolf Pokar untuk meminta penjelasannya, dan berdasarkan keterangan kadis, bahwa gaji bulan November belum bisa dibayarkan karena terdapat kekurangan anggaran tersebut.
“Sementara terkait dengan sertifikasi kami yang sudah masuk triwulan ke empat, namun tirwulan ketiga juga belum dibayarkan, dan menurut penjelasan dari bidang Dikdas, bahwa mereka para guru yang menerima sertifikasi harus buat tugas tambahan, sementara kami (para guru,red) jam mengajar sudah melebihi jam yang ditentukan atau diatas 24 jam perminggu,” jelas mereka.
Baca Juga: DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2024Oleh sebab itu kata para guru, jika mereka diminta membuat tugas tambahan dapat dilakukan, terkecuali jam mengajar mereka tidak mencukupi 24 jam.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Aru Adolf Pokar saat dikonfirmasi Siwalimanews di ruang kerjannya membenarkan keluhan para guru tersebut dan bukan saja seluruh guru yang gaji belum dibayar, tapi semua pegawai pada Dinas Pendidikan untuk bulan November juga belum menerima gaji mereka.
“Masalahnya, kita kekurangan anggaran, namun bukan Rp1 miliar sekian, tapi hanya Rp270 juta. Kekurangan itu ada pada komponen tunjungan fungsional. Itu terjadi pada pengusulan tahun 2022 lalu, sehingga berpengaruh pada tahun anggaran 2023,” jelas Adolf.
Untuk itu, saat ini pihaknya masih menunggu perubahan APBD, dan berharap minggu depan gaji para guru maupun pegawai pada Dinas Pendidikan sudah bisa terbayarkan.
Sementara terkait dengan sertifikasi, dirinya akan mengcek ulang ke bagian yang menanganinya, karena bila jam mengajar sudah melebihi 24 jam, tidak ada alasan lagi untuk dibuat tugas tambahan, berbeda bila guru yang jam mengajarnya tidak mencukupi 24 jam.(S-11)
Tinggalkan Balasan