AMBON, Siwalimanews – Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilihan Umum tahun 2024 tingkat KPU Kota Ambon khusus untuk dapil Ambon II, Partai Gerindra gagal peroleh kursi.

Calon anggota legislative, Rustam Latupono, yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Ambon yang hadir sebagai saksi Partai Gerindra mengklaim jika ada terjadi pergeseran suara  pada tiga partai politik.

“Dari data yang ada pada kami, banyak data terkoreksi disini. Ada yang suara partai, pindah ke partai lain, ada yang internal, bahkan ada caleg yang seharusnya jadi atau lolos, itu tidak lolos karena ada pergeseran suara,” ucap Latupono, dalam rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Kota Ambon, Kamis (7/3) malam.

Dengan itu, pleno yang awalnya diagendakan pukul 15.00 WIT, ditunda hingga pukul 20.00 WIT dan molor hingga pukul 22.00 WIT dan seharusnya berakhir dengan penetapan 35 kursi DPRD Kota Ambon setelah dibacakan hasil rekapan dari PPK Sirimau, harus kembali ditunda hingga hari ini (Jumat red).

Lantaran saat PPK Sirimau hendak membacakan hasil rekapan terakhir untuk tingkat DPRD Kota Ambon, Latupono menyampaikan interupsi dan meminta akan pleno ditunda.

Baca Juga: Polres MBD Gelar Operasi Salawaku dan Pengaturan Jalan

Menurutnya, Gerindra baru menerima data, yang didalamnya banyak data terkoreksi akibat pergeseran suara itu, sehingga harua dipelajari lebih detail untuk selanjutnya dibawa dalam oleno KPU.

“Kita ini baru terima data, dan banyak data terkoreksi, sehingga kita juga harus pelajari ini kemudian dibawah ke pelno ini,katanya.

Perdebatan hingga votingpun berlangsung hingga akhirnya diputuskan agar seluruhnya dibacakan, namun pembahasan catatan khusus dan temuan dugaan pelanggaran, akan dibahas besok (hari ini red).

Pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Kota Ambon, Muhamad Shaddek Fuad dan didampingi 4 komisioner KPU lainnya, yakni Safrudin B Layn, Yasmin Kamsurya, Rikke M B Uruilal dan M Z A Matdoan serta turut diawasi Bawaslu Kota Ambon itu menyebut, ada dugaan pergeseran suara yang terjadi dalam proses rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara dalam Pemilu 2024.(S-25)