AMBON, Siwalimanews – Ketua Fraksi PDIP di DPRD Maluku Benhur G Watubun, minta Badan Kehormatan untuk memanggil anggota fraksinya Edwin Adrian Huwae, terkait dengan pernyataan yang dinilai telah melecehkan lembaga DPRD.

Permintaan ini disampaikan Watubun kepada wartawan, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (29/9) menindaklanjuti permintaan seluruh fraksi agar BK memeriksa Edwin Adrian Huwae atas pernyataannya di media massa.

Sebagai Ketua Fraksi PDIP kata Benhur, pihaknya telah menyampikan permohonan maaf atas pernyataan yang dikeluarkan salah satu anggotanya yang menimbulkan kegaduhan politik serta menyebabkan tragedi komunikasi diantara seluruh Anggota DPRD Maluku.

“Kami ingin tegaskan bahwa pernyataan yang dikeluarkan pak Edwin bukan atas nama Fraksi PDIP tetapi itu pernyataan pribadi beliau dengan mencermati situasi dan kondisi yang terjadi,” ucap Benhur.

Menurutnya, jika atas pernyataan tersebut terdapat ekses-ekses politik individual dengan tujuan terselubung, maka sebagai ketua fraksi, pihaknya bertanggung jawab atas seluruh pernyataan Huwae.

Baca Juga: Di DPRD, Warga Minta Rapat dengan Penjabat Urimessing

Badan Kehormatan juga telah diminta untuk menindaklanjuti, sebagaimana yang diminta oleh fraksi-fraksi agar diproses sesuai mekanisme perundang-undangan. Tak hanya itu, Benhur juga minta kepada publik untuk melakukan penilaian terhadap setiap pernyataan yang dikeluarkan anggota DPRD.

“Hari ini pernyataan tersebut telah menimbulkan reaksi publik melalui fraksi-fraksi yang ada,” tandas Benhur.

Pada kesempatan itu Benhur juga mengingatkan, agar pimpinan DPRD ambil sikap tegas terhadap sikap fraksi-fraksi, karena antara hak dan kewajiban anggota DPRD harus seimbang

“Jika kita dapatkan hak, maka mestinya kewajiban sebagai anggota DPRD termasuk menghadiri seluruh rapat-rapat merupakan hal yang sangat substansial, karena itu saya minta pimpinan apa yang sudah disampaikan seluruh fraksi harus dijamin, karena merupakan sebuah kewajiban yang mesti dilakukan, termasuk Fraksi PDIP didalamnya,” cetus Benhur.

Benhur mengaku, ikut bertanggungjawab atas pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2021 dan meminta pengertian fraksi-fraksi, agar proses ini dilanjutkan sebagai tanggungjawab konstitusional dan sebagai mitra dalam menuntaskan seluruh agenda pemerintahan. (S-50)