AMBON, Siwalimanews – Fraksi PDIP di DPRD Maluku minta agar pemerintah provinsi mengevaluasi sistem pendidikan di Maluku.

Evaluasi sistem pendidikan ini harus dilakukan, sebagai bentuk responden terhadap mutu pendidikan di daerah ini yang tidak mengalami peningkatan hingga tahun 2023.

Sekretaris Fraksi PDIP  Samson Atapary kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (11/7) menegaskan, salah satu faktor peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah pengelolaan sistem dan manajemen pendidikan yang baik.

Namun, sayangnya target-target untuk meningkatan mutu dan kualitas pendidikan di jenjang SMA, SMK dan SLB yang diharapkan dalam RPJMD 2019-2024 belum dapat tercapai secara signifikan.

“Sampai tahun 2023, Maluku masih berada di 4 besar mutu dan kualitas pendidikan yang rendah dari 34 provinsi di Indonesia di luar provinsi baru hasil pemekaran di Papua,” kesal Atapary.

Baca Juga: Komisi III Duga Perangkat Pengamanan Bendungan Waeapo tak Berfungsi Optimal

Rendahnya mutu pendidikan kata Atapary, juga disebabkan pengelolaan anggaran DAK Fisik dan Non Fisik dibidang pendidikan yang jumlahnya ratusan miliar belum dikelola dengan prinsip-prinsip transparansi dan professional.

Tender-tender di Dinas Pendidikan dalam mengelola anggaran DAK, seharusnya dilakukan secara transparan tanpa ada intervensi atau diatur orang dalam menentukan pemenag lelang.

“Ini bertujuan agar pemenang tender bisa mengerjakan dengan kualitas baik terutama kegiatan-kegiatan fisik berupa ruang belajar dan laboratorium sekolah yang merupakan indikator untuk menentukan mutu dan kualitas pendidikan,” jelas Atapary.

Atapary berharap, Pemerintah Provinsi Maluku dapat melakukan evaluasi terhadap seluruh sistem pengelolaan pendidikan sehingga ada perbaikan terhadap mutu dan kualitas pendidikan di Maluku.(S-20)