AMBON, Siwalimanews – Masyarakat Kota Ambon yang menjadi korban gempa bumi 26 September 2019 yang lalu kini merintih. Sampai sekarang belum mendapatkan dana yang dijanjikan pemerintah pusat itu.

Ternyata diketahui dana tersebut sudah ditransfer ke rekening kas daerah Pemkot Ambon, namun sa­yangnya anggaran yang nota­bene milik warga Kota Ambon itu tidak bisa dicairkan lantaran harus me­nunggu kesiapan fasilitator.

“Proses pencairan dana gempa itu tergantung dari kesiapan fasilitator atau pendamping per kelompok ter­sebut. Apabila fasilitator siap, Pem­kot Ambon juga siap untuk men­cairkan dana milik warga terdam­pak,” kata Walikota Ambon, Richard Lou­hena­pessy kepada Siwalima Jumat (6/11).

Menurutnya, pihaknya hanya ber­­tugas untuk mencairkan sebe­rapa besar dana yang diminta oleh fasilitator. Cepat atau terlambat di­kembalikan tergantung proses kerja pendamping tersebut di lapangan dan bukan kesalahan pemerintah sepenuhnya. “Pendamping itu namanya fasi­litator, itu dari provinsi ya. Pemkot Ambon tetap siap cair. Kalau fasi­litatornya dorong untuk cepat, ya Katong tinggal bayar. Semakin cepat bayar, semakin enak,” tandas Wali­kota.

Fasilitator yang dipilih oleh peme­rintah porovinsi, terkesan mengham­bat proses pencairan dana gempa, yang selama ini ditunggu oleh mas­yarakat terdampak. Padahal Wali­kota mengaku pihaknya siap untuk mencairkan dana tersebut. Sebab data-data dari para penerima telah disesuaikan, sehingga pihaknya siap mencairkan kepada warga kor­ban bencana gempa bumi 2019 yang lalu.

Baca Juga: Tiga RS Tangani Covid Dapat Bantuan APD Kemenkes

“Kota itu sudah seluruhnya su­dah siap. Data by name by address untuk diserahkan,” pungkasnya.

Sebelumnya warga Passo Keca­matan Baguala Kota Ambon menge­luhkan dana gempa yang sampai saat ini belum juga dikucurkan Pem­kot Ambon. Keluhan itu disam­paikan puluhan warga Passo kepada Komisi I DPRD Kota Ambon,  Senin (2/11)

Lin Pesuarissa mewakili warga Passo mengatakan, tujuan kedata­ngan pihaknya ke Baileo Rakyat Belakang Soya,  guna meminta  Ko­misi I DPRD Kota Ambon mendesak Pemerintah Kota Ambon dan Peme­rintah Provinsi Maluku untuk mem­percepat proses pencairan dana gempa.

Menurutnya, kelompok kerja (Pokja) maupun masyarakat korban gempa sudah resah karena dipersulit dengan proses pembangunan rumah oleh fasilitator di lapangan.   Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela menyesalkan lang­kah yang dilakukan oleh tim di la­pangan. Berulang kali pihaknya mengingatkan kepada pemkot dan pemrov agar tidak lagi mempersulit warga terkait dengan proses pem­bangunan rumah korban gempa bumi.

Namun, sampai saat ini masih saja menuai masalah di lapangan. Hampir semua kelompok penerima bantuan itu menyampaikan keluhan. Ini terbukti bahwa ada tumpang tindih realisasi aturan yang ditetapkan.

Menurut Tamaela, aturan seder­hana dari Presiden dan BNPB pusat telah diturunkan lewat petunjuk pelaksana (juklak) untuk mengatur proses realisasi bantuan. Tapi sam­pai sekarang masih saja dipersulit.

“Hal-hal yang sederhana saja masih dibuat sulit kepada masya­rakat. Orang sudah susah, dibikin tambah susah. Kami minta Pemkot segera menyelesaikan hal ini,” tegasnya. (Cr-6)