AMBON, Siwalimanews – Mantan Bupati Maluku Tenggara M Taher Hanubun menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana Covid-19, Kamis (20/6).

Ia diperiksa sejak pukul 09.30 WIT dan baru selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.35 WIT. Kurang lebih enam jam diperiksa, Hanubun dicerca puluhan pertanyaan oleh penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Maluku.

Pantauan Siwalimanews di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Hanubun terlihat keluar dari ruang pemeriksaan didampingi kedua kuasa hukumnya.

Hanya saja, lagi-lagi saat di cegat wartawan, dirinya enggan berkomentar dan menyerahkan kepada kuasa hukumnya Yani Hakim untuk memberikan komentar.

Kepada wartawan Hakim menjelaskan, kliennya bukan diperiksa, namun hanya dimintai klarifikikasi, lantaran penanganan kasus tersebut baru berada di tahap penyelidikan.

Baca Juga: Diperiksa Polisi Terkait Dana Covid, Hanubun Tolak Berkomentar

“Undangan ini hanya untuk mengklasifikasi terkait dengan dana penyesuaian APBD tahun 2020 atau refocusing tahun 2020 yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 sesuai SK Mendagri dan Menteri Keuangan. Jadi beliau diundang untuk mengklarifikasi hal tersebut saja,” jelas Hakim.

Usai memberikan keterangan Hanubun dan kuasa hukumnya meninggalkan Markas Ditreskrimsus Polda Maluku menggunakan mobil Avanza berwarna putih.

Hanubun diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan indikasi kerugian negara pengelolaan anggaran Covid-19 tahun 2020 di Pemkab Malra.

Dana Covid Malra berpotensi korupsi, lantaran anggaran tersebut mengalami perubahan, dimana peruba­han tersebut juga tidak diketahui oleh seluruh pimpinan OPD.

Sumber Siwalimanews menyebutkan, dalam laporan pertanggungjawaban dana covid anggaran yang awalnya tertera sebesar Rp36 miliar di tahun 2020, kemudian direvisi menjadi Rp40 miliar.

“Anggaran total awalnya 36 miliar, kemudian direvisi menjadi 40 milar, dalam dokumen pertanggung­jawaban keuangan pada BPKAD ternyata jumlahnya bukan lagi 40 miliar tetapi naik 96 miliar, berbeda lagi pada laporan pertanggung­jawa­ban bagian Inspektorat anggaran menjadi 110 miliar,” ujar sumber itu. (S-10)